Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur mendesak pemerintah untuk mengoptimalkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, pengelolaan data, dan kualitas pelayanan publik.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur, Dr. Novel Tyty Paembonan, menyoroti pentingnya optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia meminta pemerintah daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap mekanisme SIPD agar sistem tersebut dapat berfungsi secara maksimal dalam mengelola data dan informasi dari setiap usulan yang masuk.
“Kami meminta pemerintah untuk memberi perhatian serius terhadap mekanisme SIPD agar berjalan optimal,” ujar Novel dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Jimmy, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Surryo Renggono, 23 anggota dewan, dan perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim.
Menurut Novel, SIPD yang efektif akan mempermudah pengelolaan data dan informasi tata kelola dari setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses DPRD.
“Data dan informasi ini harus terekam dengan baik agar dapat memberikan dampak besar pada kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Novel juga menegaskan bahwa optimalisasi SIPD sangat berperan dalam meningkatkan transparansi pemerintah daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi seperti perencanaan pembangunan, laporan keuangan, hingga pengawasan pelaksanaan program.
“Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan sistem yang baik, masyarakat akan lebih percaya dan terlibat dalam proses pembangunan,” tambah anggota Komisi C tersebut.
Fraksi PIR berharap pandangan ini menjadi masukan konstruktif dalam pembahasan dan implementasi SIPD di Kutai Timur.
“Kiranya pandangan ini bermanfaat bagi peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan dan kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Kutai Timur,” pungkas Novel. (adv/dprdkutim)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id