Gas Metana di TPA Bukit Pinang Belum Memenuhi Standar, DPRD Samarinda Minta DLH Tindaklajuti

Devi Nila Sari
715 Views

DPRD Samarina minta DLH tindaklanjuti potensi gas metana di TPA Bukit Pinang. Supaya punya nilai ekonomi lebih bagi masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Samarinda menyoroti pengelolaan gas metana di bekas TPA Bukit Pinang, Jalan Suryanata. Lantaran gas yang dihasilkan tidak memenuhi standar untuk dialirkan ke masyarakat karena tekanannya terlalu rendah.

Sebagai informasi, gas metana bisa menjadi sumber energi untuk memasak, pemanas, dan membangkitkan listrik karena merupakan komponen utama gas alam.

“Hasil peninjauan menunjukkan gas metannya tidak stabil. Kalau dipaksakan dialirkan, berisiko mati hidup. Standar sesuai aturan kementerian harus dipenuhi agar aman,” jelas Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar.

Ia membandingkan dengan pengelolaan gas metan di Balikpapan. Di kota tersebut, gas berhasil dimanfaatkan melalui kerja sama dengan Pertamina Hulu Mahakam. Menurutnya, model serupa bisa diterapkan di Samarinda, asalkan ada pendampingan teknis dan perencanaan matang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.

“Ini bukan sekadar penanganan. Kita ingin ada turunan pemanfaatan, seperti pengolahan untuk maggot, wood chip, atau produk lain yang bernilai. Jadi pengelolaan sampah memberi manfaat ganda,” ujarnya.

Deni menambahkan, volume sampah Samarinda yang besar terus mendorong pemerintah kota mencari cara inovatif dalam pengelolaan. Dengan pengelolaan ini, tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga menghasilkan energi alternatif atau produk ekonomi bagi warga.

“Potensi ada, tinggal kemauan dan perencanaan. DPRD mendorong DLH lebih serius agar limbah tidak sekadar ditangani, tapi diolah menjadi sesuatu yang berguna,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/jr)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana