Gebyar Pajak 2023, 1000 Wajib Pajak Kaltim Terima Total Hadiah Rp4 Miliar

Devi Nila Sari
9 Views
Gubernur Kaltim Isran Noor saat berfoto bersama dalam agenda Gebyar Pajak 2023. (Dok Pemprov Kaltim)

Bapenda Kaltim sukses mengelar Gebyar Pajak 2023. Tahun ini, ada 1000 wajib pajak yang berhak menerima total hadiah Rp4 miliar.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Gebyar Pajak 2023 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim tahun ini berjalan sukses. Ada peningkatan total penerima hadiah wajib pajak dibandingkan tahun lalu.

Jika tahun lalu Bapenda menyerahkan total hadiah Rp3 miliar untuk 750 pemenang. Maka, tahun ini Bapenda Kaltim menyerahkan total hadiah Rp4 miliar untuk 1000 pemenang.

Pemenang merupakan masyarakat yang wajib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu. Dengan kata lain, pemenang berhak menerima tabungan sebesar Rp4 juta rupiah (belum dipotong pajak).

Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Wagub Hadi Mulyadi menyaksikan secara langsung pengundian pemenang Gebyar Pajak 2023. Pengundian dilakukan melalui laptop yang menyimpan data wajib pajak kendaraan bermotor dalam kondisi masih tersegel.

Gubernur Isran mengatakan, kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor di Kaltim yang berupa penurunan pajak hingga kemudahan pembayaran pajak. Terbukti mampu meningkatkan pajak yang telah ditargetkan.

“Itu berdampak naiknya pendapatan Kaltim,” terangnya, di Novotel Balikpapan, Minggu (30/7/2023) malam.

Ia mengatakan, Kaltim selama ini dianggap sebagai provinsi yang sangat tergantung dengan SDA-nya. Namun, dengan strategi dan upaya  keras melalui inovasi-iinovasi baru. Tanpa SDA, ternyata Kaltim bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

“Bahkan, pendapatan daerah jauh melebihi dana transfer dari pusat,” tegasnya.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengatakan, melalui gebyar pajak diharapkan dapat memotivasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu.

“Dengan membayar pajak, masyarakat turut berpartisipasi dalam pembangunan Kaltim,” tuturnya.

Selain pengundian pemenang gebyar pajak, dalam kesempatan itu juga dilakukan Launching Aplikasi Elektronik SKPD. Serta, pemberian penghargaan kepada 28 perusahaan atas kontribusinya dalam pemungutan pajak atass pengunaan bahan bakar kendaraan bermotor. (adv/diskominfokaltim/gie/yans)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *