Gedung Baru RS Korpri Kaltim Bakal Beroperasi Tahun Ini

Devi Nila Sari
3 Min Read
Tampak bangunan RS Korpri Kaltim yang bakal beroperasi tahun ini. (Istimewa)

Gedung baru RS Korpri Kaltim bakal beroperasi tahun ini. Meski masih terkendala izin prinsip, namun Dinkes Kaltim menarget selesai tahun ini.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Gedung baru Rumah Sakit (RS) KORPRI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) atau RSUD Aji Muhammad Salehuddin II di Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda ditarget mulai beroperasi tahun ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan, operasional gedung RS KORPRI masih terkendala proses perizinan yang belum tuntas. Salah satunya yakni izin prinsip, seperti sertifikat laik bangunan.

Izin prinsip digunakan sebagai dokumen yang menyatakan bahwa suatu usaha atau investasi dilakukan secara legal.

“Perizinannya ini harus dipenuhi karena tempat rumah sakit KORPRI lama akan berpindah. Kemudian namanya juga berganti menjadi RSUD Aji Muhammad Salehuddin II,” kata Jaya Mualimin, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/10/2024).

Dinkes Kaltim Target Izin Prinsip RSUD Aji Muhammad Salehuddin II Tuntas Tahun Ini

Kendati demikian, Jaya menargetkan proses izin prinsip RSUD Aji Muhammad Salehuddin II itu dapat selesai tahun ini juga.

“Mudah-mudahan kalau proses izinnya selesai, kita bisa langsung beroperasi, karena tinggal izin prinsipnya saja yang prosesnya melalui Online Single Submission (OSS) di DPMPTSP Samarinda,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Jaya, beberapa alat kesehatan dan manajemen RS Korpri mulai berkantor di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II.

“Hampir 70 persen manajemennya berkantor di situ. Kemudian alat kesehatannya juga sudah lengkap dan baru, tinggal perizinannya saja. Jadi rawat inap dan kliniknya belum dibuka,” terangnya.

Sementara itu, terkait pengisian tenaga kesehatan yang dikerjakan di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II ini, sebagian besar akan diisi oleh dokter-dokter spesialis yang lolos dalam pengadaan seleksi CPNS 2024.

“Ada delapan (dokter) spesialis, seperti dokter penyakit dalam, dokter mata, dokter bedah itu harus ada,” jelasnya.

“Kemudian, karena tempatnya di kota tentu dokter anastesi dan dokter patologi untuk laboratorium. Jadi sudah kita masukan dalam rekrutmen CPNS 2024,” tambah Jaya.

RSUD Aji Muhammad Salehuddin II Sudah Bisa Layanan BPJS

Untuk dokter spesialis lama yang dipekerjakan di RS KORPRI lama di Jalan Kesuma Bangsa, juga sebagian akan dialihtugaskan di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II apabila nanti sudah aktif beroperasi.

RSUD Aji Muhammad Salehuddin II adalah RS Kelas D dengan kapasitas 50 tempat tidur. Nantinya saat beroperasi juga akan menerima pasien umum dan pasien BPJS.

“Sekarang seluruh rumah sakit wajib menerima peserta BPJS. Karena kepesertaan BPJS di Kaltim ini hampir 99,9 persen, dan rumah sakit harus bisa menerima pasien BPJS dan pelayanannya tidak akan dibeda-bedakan,” tegasnya Jaya.

Jaya menyontohkan, beberapa rumah sakit yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan diantaranya RSUD KORPRI lama dan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie di Jalan Palang Merah Samarinda.

“Setelah rumah sakit KORPRI lama di pindahkan ke RSUD Aji Muhammad Salehuddin II ini, akan ada MoU baru untuk memperpanjang urusan kerja sama dengan BPJS,” pungkasnya. (adv/diskominfokaltim)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *