Kanwil Kemenag Kaltim menggelar Rukyatul Hilal di Masjid Syeikh Mahmuddin Plaza Mulia, Samarinda. Guna penentuan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idulfitri 2023.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltim menggelar Rukyatul Hilal untuk penetapan awal Syawal 1444 H atau Hari Raya Idulfitri 2023. Penetapan tersebut berlangsung di Masjid Syeikh Mahmuddin Plaza Mulia, Kamis (20/4/2023) sore.
Kanwil Kemenag Kaltim menggelar Rukyatul Hilal sebab menjadi salah satu dari 124 titik Rukyatul Hilal di seluruh Indonesia. Hasil pantauan ini nantinya bakal menjadi dasar penentuan Hari Raya Idulfitri melalui Sidang Isbat.
“Rukyatul Hilal tersebut dilaksanakan oleh kanwil kemenag dan kantor kemenag kabupaten/kota, bekerjasama dengan peradilan agama dan ormas Islam serta instansi di daerah setempat diantaranya yaitu BMKG,” ungkapnya Kakanwil Kemenag Agama Kaltim, Abdul Khaliq.
Keputusan Sidang Isbat tersebut nantinya akan diambil dari informasi awal berdasarkan hasil hisab atau perhitungan secara astronomis. Hasil hisab tersebut kemudian akan dikonfirmasi lagi lewat hasil lapangan melalui mekanisme pemantauan Rukyatul Hilal.
Rukyatul Hilal merupakan metode penetapan awal Ramadan dan Syawal berdasarkan pengamatan bulan.
“Untuk di Samarinda tinggi bulan 1°33.33′, elongasi 2°18.64. Hasil Rukyatul Hilal yang dilakukan ini selanjutnya dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat awal Syawal 1444 H,” paparnya.
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H melalui Kriteria MABIMS
Dalam penentuan 1 Ramadan dan 1 Syawal 2023. Pemerintah menggunakan kriteria yang mengacu pada kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) 2021.
Baca Juga
MABIMS adalah kumpulan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura guna mengusahakan unifikasi kalender Hijriah. Di Indonesia, kriteria tersebut diterapkan pada tahun 2022 lalu.
“Kami mohon semua Umat Islam untuk menerima apapun hasil keputusan Sidang Isbat penentuan tanggal 1 Syawal 1444 H,” harapnya seraya mengimbau.
1 Syawal 1444 H menjadi sakral bagi umat Muslim khususnya di Indonesia. Sebab, selalu muncul kemungkinan terjadi adanya perbedaan awal Ramadan karena metode penetapan yang digunakan tidak sama.
Hadir pada kegiatan ini perwakilan dari Pengadilan Agama Samarinda Pengurus NU. Majelis Ulama Indonesia Kaltim, Kakanwil Kemanag Samarinda, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Samarinda. (adv/diskominfokaltim/tp/pt)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari