Gubernur Kukuhkan Kepala BKKBN Kaltim: Minta Optimalisasi Program Keluarga Berencana

Devi Nila Sari
3 Views
Gubernur Kaltim Isran Noor dalam pengukukan Kepala Kanwil BKKBN Kaltim. (Dok DKP3A Kaltim)

Gubernur Kaltim Isran Noor ingatkan pentingnya perencanaan sebelum menikah dalam pelantikan Kepala BKKBN Kaltim Sunarto. Sebagai upaya untuk mencegah naiknya angka stunting di Kaltim.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur Sunarto, Kamis (14/07/2022). Kegiatan tersebut berlangsung di di Ruang Ruhui Rahayu, Lantai 1, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.

Pergantian Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim dari Muhammad Edy Muin yang telah purna tugas digantikan oleh Sunarto, disambut baik oleh Gubernur Isran Noor. Isran pun menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru Sunarto yang telah dilantik pada 23 Mei 2022 lalu.

“Selamat kepada Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim. Selamat Bekerja dan kedepankan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk berbagai program BKKBN agar bermanfaat bagi Kalimantan Timur dan Indonesia,” tutur Isran.

Mantan Bupati Kutai Timur itu menekankan tugas besar BKKBN Kaltim. Terutama untuk program Keluarga Berencana (KB) sebagaimana dituangkan dalam Inpres No 3 tahun 2022.

Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga berkualitas baik untuk Sumber Daya Manusianya serta Pemberdayaan dan Penguatan Institusi Keluarga di Kalimantan Timur, utamanya di setiap kelurahan/desa.

“Inpres ini menginstruksikan kepada kita semua untuk bisa bekerjasama satu sama lain yang melibatkan kementerian lembaga. Pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa sampai ke tingkat RT, dan motor penggeraknya adalah BKKBN,” ujarnya.

Gubernur Soroti Pentingnya Perencanaan Sebelum Menikah

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur pun menyoroti pentingnya perencanaan sebelum menikah. Untuk para keluarga dalam rangka membentuk dan mencegah naiknya jumlah angka stunting.

“Penting memiliki perencanaan sebelum menikah. Kedua pasangan harus sehat dan usia cukup barulah menikah. Keluarga harus, wajib merencanakan kehamilan, melahirkan hingga membesarkan dan mendidik anak-anaknya nanti,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, tampak hadir Kepala Perwakilan BPK Kaltim yakni Dadek Nandema, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kaltim Imron Rosyadi. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah M Syafranuddin, Agus Priyanto, Kasubbag Umum Diskominfo Kaltim serta jajaran anggota BKKBN Kaltim pada kegiatan tersebut. (*/adv/diskominfokaltim/sw/pt)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *