Guru honorer akan dihapus. Kebijakan itu sesuai instruksi Presiden. Hal tersebut tentu akan berdampak pada tata kelola pendidikan di Kaltim. Dalam menjalankan arahan tersebut, Disdikbud Kaltim tengah berupaya keras untuk menyusun strategi yang sesuai dengan perubahan tersebut.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Presiden mengumumkan penghapusan status honorer di bidang pendidikan. Hal itu tentu berdampak signifikan dalam dunia pendidikan di Kaltim. Munculnya regulasi tersebut, memaksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk menyusun strategi baru.
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan mengungkapkan, pihaknya tengah menjalin kerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam rangka rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 mendatang.
Kurniawan, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan guna mengurangi kesenjangan yang ada pada status honorer guru sebelumnya. Koordinasi ini diperlukan untuk memastikan pengisian posisi guru sesuai dengan kebutuhan formasi yang ada.
“Pemetaan kekurangan guru dan strategi terbaik untuk mengisi posisi tersebut dengan formasi yang tepat menjadi fokus kami,” ungkapnya, Rabu (22/11/23).
Kurniawan juga menegaskan, upaya ini akan disesuaikan dengan alokasi dana dan kemampuan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kaltim. “Melalui langkah ini, kami berharap pertumbuhan jumlah tenaga pengajar di Kaltim dapat meningkat ke depannya,” harapnya.
Diketahui, saat ini terdapat 1.192 guru PPPK di Kaltim, dengan penambahan sebanyak 75 orang pada tahun 2023. Tahun depan, direncanakan 2.450 guru PPPK akan diusulkan lagi.
“Kami sangat berharap adanya peningkatan jumlah tenaga pengajar di Kaltim ke depannya,” tegasnya. (adv/disdikbudkaltim/zul).
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id