Sebanyak 5.000 warga Kaltim telah terdaftar dalam program layanan kesehatan gratis dari Pemprov. Cukup bermodal KTP, warga bisa berobat tanpa BPJS di rumah sakit milik pemerintah.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sebanyak 5.000 warga Kalimantan Timur telah terjangkau program kesehatan gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sejak mulai dijalankan pada Februari 2025 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa hingga akhir Mei 2025, seluruh peserta tersebut telah resmi terdaftar dan memperoleh layanan kesehatan gratis yang difasilitasi pemerintah.
“Program ini ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS, atau yang sebelumnya terdaftar namun kemudian dinonaktifkan,” jelas Jaya, Selasa (3/6/2025).
Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan program berjalan lancar tanpa kendala berarti. Rumah sakit milik Pemprov Kaltim telah memberikan pelayanan kepada pasien non-BPJS sesuai ketentuan. Di sisi lain, Dinas Kesehatan kabupaten/kota juga tengah mengumpulkan data tambahan untuk memperluas cakupan peserta.
“Progres sejauh ini positif. Pelayanan di rumah sakit tetap berjalan lancar,” ujarnya.
Jaya menambahkan, proses pendaftaran program ini cukup mudah. Warga hanya perlu menunjukkan KTP dan datang langsung ke kantor Dinas Kesehatan Provinsi.
“Tidak ada syarat tambahan. Cukup bawa KTP dan langsung daftar,” tegasnya.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan BPJS Kesehatan. Peserta yang terdaftar langsung dimasukkan ke dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas 3, yang merupakan standar layanan dasar.
“Begitu warga mendaftar, otomatis dimasukkan dalam kepesertaan BPJS kelas 3,” sambung Jaya.
Ia berharap, ke depan semakin banyak masyarakat Kaltim yang bisa memanfaatkan program ini, terutama mereka yang tinggal di daerah pelosok dan belum terjangkau asuransi kesehatan.
“Harapan kami, tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dasar. Semua harus bisa mengakses layanan tanpa hambatan,” jelasnya. (Adv/diskominfokaltim/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id