Saat menghadiri hari jadi Desa Gunung Mulia, Makmur Marbun berharap seluruh perangkat desa mematuhi ketentuan dan segala peraturan hukum yang berlaku. Agar terhindar dari persoalan hukum yang ada.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, kini telah menginjak usia ke-14 tahun. Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun pun turut hadir untuk memeriahkan tasyakuran hari jadi desa tersebut.
Pada kesempatan itu, pria yang karib disapa Marbun tersebut menyapa seluruh perangkat desa dan masyarakat sekitar. Melalui sambutannya, dia juga menegaskan agar tidak ada Desa yang terlibat persoalan hukum.
Marbun mengatakan kepala desa (kades), termasuk seluruh perangkat yang ada di wilayah itu agar bekerja secara profesional dan taat hukum. Sehingga tidak mencemarkan citra pemerintah di mata masyarakat.
“Saya tidak mau ada perangkat desa di PPU ini terlibat dalam persoalan hukum,” tegasnya dikutip Akurasi.id, belum lama ini.
Oleh karena itu dia berharap agar seluruh perangkat desa untuk mematuhi ketentuan dan segala peraturan hukum yang berlaku. Agar terhindar dari persoalan hukum yang ada.
Lebih lanjut dia mengatakan, berbagai program pemerintah desa (pemdes) sudah harus bisa memberikan kemajuan di wilayahnya yang bermuara pada kesejahteraan seluruh masyarakat di desa tersebut.
“Oleh karena itu diusia ke-14 ini mari kita saling mengoreksi, sudahkah kita memberikan kemajuan di desa dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya,” ujarnya.
Selanjutnya, dia mengucapkan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat khususnya di Desa Gunung Mulia.
“Dan selamat ulang tahun yang ke-14 Desa Gunung Mulia. Kepada Bapak Kades, saya titip seluruh masyarakat desa ini,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi