HUT PGRI ke-78, Disdikbud Kaltim: Peningkatan Kompetensi Harus Dilakukan

Fajri
By
2 Views
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Disdikbud Kaltim berkomitmen untuk melakukan peningkatan kompetensi bagi tenaga pendidik maupun siswa yang ada di Kaltim. Program-program seperti Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan Kurikulum Merdeka menjadi fokus utama.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Hari Guru Nasional, yang diperingati setiap tahun pada tanggal 25 November, menjadi momentum untuk menghormati dan memberikan penghargaan kepada para pahlawan pendidikan di seluruh Indonesia. Peran luar biasa para guru dalam membentuk karakter dan memberikan ilmu pengetahuan kepada generasi muda sudah sepatutnya menjadi contoh.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memperingati Hari Pendidikan Nasional dan HUT Ke-78 PGRI dengan tema “Transformasi Guru Mewujudkan Indonesia Maju”.

Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan bilang, pentingnya program-program seperti Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan kurikulum merdeka yang menjadi fokus perhatian. Dia menyatakan komitmen untuk memperkuat kegiatan pendidikan, khususnya peningkatan kompetensi guru dan pembentukan karakter siswa.

“Program-program yang berkaitan dengan Sekolah Penggerak, Guru Penggerak dan implementasi kurikulum merdeka, menjadi fokus utama kami,” tutur pria berkacamata itu.

Selanjutnya, dalam upaya peningkatan kompetensi, Program Vokasi memainkan peran penting dalam meningkatkan keahlian. Program ini bertujuan mempersiapkan individu dengan keahlian dan keterampilan di bidangnya, agar siswa siap terjun ke dunia kerja dengan daya saing global.

Sertifikasi kompetensi menjadi hal yang diunggulkan, menandakan profesionalitas bagi mereka yang telah memenuhi standar yang ditetapkan. “Mereka juga punya Sertifikasi Kompetensi sebagai asesor yakni tenaga profesional yang telah memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Pentingnya peran asesor sebagai penilai kompetensi juga menjadi sorotan penting. Mereka merupakan profesional yang ditugaskan untuk melakukan penilaian atas kompetensi individu atau organisasi.

“Di sisi lain, dalam memfasilitasi ujian kompetensi, pentingnya penyediaan alat dan pembangunan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di SMK menjadi fokus perhatian dalam memastikan standar dan kualitas ujian,” tutupnya. (adv/disdikbudkaltim/zul).

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *