Gubernur Kaltim Isran Noor kembali menegaskan bahwa kepindakan IKN bukan hanya kepentingan Kaltim. Namun, kepentingan bangsa dan negara.
Kaltim.akurasi.id, Balikpapan – Gubernur Kaltim Isran Noor kembali menyuarakan urgensi perpindahan ibu kota negara ke Kaltim. Isran menjelaskan, IKN tidak hanya menjadi milik bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi milik bangsa-bangsa di dunia.
Karena, kepentingan IKN bukan hanya kepentingan Kaltim. Tetapi, merupakan kepentingan seluruh wilayah nusantara.
Hal itu disampaikan Gubernur Isran Noor saat menghadiri Konsolidasi Dukungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara dan Pengembangan Wilayah di Provinsi Kaltim.
Agenda itu berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (10/4/2023). Acara ini juga dihadiri sejumlah perusahaan nasional.
“Penetapan IKN menjadi titik awal dimulainya peradaban baru yang besar bagi republik ini. Karena, keberadaanya berada di tengah wilayah Indonesia,” jelas Isran.
Kepindahan IKN Berdasarkan Pertimbangan Matang, Bukan Kelompok Tertentu
Isran mengatakan, bahwa sebenarnya dirinya tidak memiliki kewenangan di IKN. Karena, yang mempunyai kewenangan adalah Otorita IKN. Namun secara khusus, Isran mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang IKN.
“Pak presiden bilang, Pak Isran tolong jelaskan ke masyarakat. Sehingga, masyarakat tahu seperti apa itu IKN,” kata Isran Noor.
Dalam kaitan itu, Isran juga berbicara mengenai IKN di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Antara lain di Universitas Gajah Mada di Yogyakarta, Universitas Padjajaran Bandung, Universitas Hasanuddin di Makasar, Universitas Indonesia, Universitas Gunadarma Jakarta dan beberapa universitas lain di Jakarta.
“Oleh karena itu, di berbagai kesempatan dan forum, saya selalu menyampaikan tentang urgensi pemindahan IKN ke Kaltim dan apa yang melatarbelakanginya. Saya sampaikan informasi pertimbangan negara dalam pemindahan IKN. Bukan berdasar pertimbangan kelompok tertentu,”tegasnya.
Dukungan Rakyat Kaltim untuk IKN Merupakan Sumbangsih kepada Negara
Bagi Kaltim, lanjut mantan Bupati Kutai Timur ini, pemindahan IKN ke Kaltim bisa dikatakan merugikan. Karena Kaltim menyerahkan aset wilayahnya seluas 700 ribu hektare kepada negara.
“Tapi saya katakan kepada seluruh rakyat Kaltim. Inilah sumbangsih kita ke negara dan rakyat Kaltim mendukung,” tegasnya.
Gubernur juga menguraikan dalam sejarahnya. Kaltim memiliki peranan besar bagi negara sejak Indonesia merdeka.
Kaltim menjadi penghasil minyak terbesar yang menjadi modal pembangunan bangsa. Tidak itu saja, di saat industri perkayuan masih Berjaya di era tahun 1970-an. Kaltim menjadi penyumbang devisa negara melalui hasil hutan yang melimpah.
“Tahun 1996 hingga sekarang, Kaltim juga menjadi penghasil batu bara terbesar dan terbaik di dunia dan berkontribusi menyokong pertumbuhan ekonomi Indonesia,”imbuhnya.
Kepatuhan, ketaatan dan kontribusi Kaltim pada negara Indonesia. Menjadi salah satu pertimbangan, mengapa akhirnya presiden menentukan Kaltim sebagai lokasi IKN. (adv/diskominfokaltim/gie/sul/ky)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari