Inovasi Pelayanan DPMPTSP Bontang: MPP Jadi Solusi Praktis Urus Perizinan

Suci Surya
3 Min Read
Gerai DPMPTSP di MPP Pasar Rawa Indah Tanjung Laut Indah Bontang. (Siti Rosidah More/akurasi.id)

DPMPTSP Bontang pun secara rutin melakukan sosialisasi melalui media sosial terkait jenis layanan yang tersedia di MPP.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP).

Terletak strategis di lantai 4 Pasar Rawa Indah, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, MPP kini menjadi pusat terpadu layanan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bontang, termasuk DPMPTSP Bontang.

Pasca libur lebaran, aktivitas pelayanan kembali berjalan normal. Salah satu pelayanan yang paling banyak diminati adalah layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Meski DPMPTSP Bontang telah menyediakan layanan berbasis online, seperti melalui sistem OSS atau Online Single Submission, namun masyarakat khususnya pelaku UMKM tetap memilih datang langsung ke MPP.

Hal tersebut diungkapkan oleh Arman, petugas garis depan dari DPMPTSP Bontang yang bertugas di MPP. Menurutnya, banyak warga masih merasa lebih nyaman mengurus langsung karena bisa dibimbing secara langsung oleh petugas.

“Kebanyakan yang datang ke sini itu pelaku UMKM. Kami di sini bantu pandu kalau mereka tidak paham cara mengisi atau mengunggah dokumen,” ujar Arman.

Ia menambahkan bahwa layanan dibuka setiap hari kerja dari pukul 08.00-15.00 Wita. DPMPTSP Bontang pun secara rutin melakukan sosialisasi melalui media sosial terkait jenis layanan yang tersedia di MPP. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami kemudahan proses perizinan dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.

“Kami rutin share info di media sosial supaya masyarakat tahu apa saja yang bisa diurus di MPP. Semua OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik ada di sini, jadi kalau ada yang mau urus banyak hal, cukup ke satu tempat saja,” lanjutnya.

Salah satu keunggulan layanan perizinan di MPP lantaran kemudahannya. Masyarakat hanya perlu membawa KTP dan handphone, karena semua proses bisa langsung dibantu melalui sistem digital. Dengan sistem pelayanan yang praktis ini, proses pengurusan izin usaha pun bisa diselesaikan dengan cepat, bahkan dalam hitungan jam jika semua syarat telah terpenuhi.

“Pelaku usaha tinggal membawa handphone kalau mau mengurus NIB. Pastinya semua proses akan kami bimbing,” tutup Arman. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *