
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Isu pemangkasan transfer ke daerah (TKD) menuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, kebijakan ini dikhawatirkan berpengaruh terhadap pembangunan yang ada di daerah, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebagai informasi, TKD adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah, untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
Tujuan utama TKD adalah untuk mewujudkan desentralisasi fiskal, mengurangi ketimpangan anggaran antara pusat dan daerah, serta mendorong pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Pemangkasan di Kaltim sendiri diperkirakan hingga menyentuh angka 75 persen, atau Rp6 triliun menjadi Rp1,4 triliun.
Pemotongan besar-besaran itu dikhawatirkan akan berdampak langsung pada sektor vital daerah yakni dana bagi hasil batu bara, bagi hasil minyak dan gas (Migas) dan bagi hasil bahan bakar.
Baca Juga
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Abdul Rohim pun menyayangkan keputusan ini. Menurutnya, pemerintah harus memikirkan rencana tersebut dengan matang-matang.
“Ini tidak adil, selama ini Kaltim sudah menanggung beban sosial dan lingkungan atas eksploitasi sumber daya alam yang terjadi selama ini,” ujarnya.
Menurutnya, apa yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak sebanding dengan kerusakan alam yang terjadi di Tanah Benua Etam, sapaan Kaltim. Dikatakannya, dana tersebut seharusnya menjadi hak penuh daerah sebagai kompensasi.
Baca Juga
Bahkan jumlah sebelumnya pun, lanjut dia, belum sebanding. Apalagi jika harus mengalami pemotongan. Dengan begitu, beban masyarakat penghasil pun bisa semakin bertambah.
Dirinya pun mengajak segala elemen mulai dari masyarakat untuk berfokus pada isu ini dan melupakan hal-hal yang dapat memecah belah.
“Kita harus fokus memperjuangkan hak daerah, bukan terseret dalam konflik yang melemahkan kita sendiri,” tandasnya. (Adv/dprdsamarinda/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari