Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Diskominfo KaltimPariwara

Jaga Eksistensi Masyarakat Adat Kaltim, Pemprov Ingin Perkuat Hukum Adat

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 7 November 2024 | 13:42
20 Views
Jaga Eksistensi Masyarakat Adat Kaltim, Pemprov Ingin Perkuat Hukum Adat
Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto ingin memperkuat eksistensi masyarakat adat Kaltim dengan memperkuat hukum adat. (Dok Diskominfo Kaltim)

Pemerintah terus berupaya untuk menjaga eksistensi masyarakat adat Kaltim. Antara lain dengan berupaya memperkuat regulasi yang mengatur adanya hukum adat.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemberdayaan masyarakat hukum adat tidak hanya sekadar upaya untuk melestarikan tradisi, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Masyarakat hukum adat memiliki kearifan lokal yang sangat berharga. Pengetahuan dan praktik yang dimiliki oleh masyarakat adat dalam mengelola sumber daya alam, serta dalam berinteraksi sosial, bisa menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi masyarakat luas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto dalam Rapat Kerja Teknis (Rakertek) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat se-Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Fugo Samarinda, Rabu (6/11/2024).

“Kita harus memberikan ruang dan dukungan bagi masyarakat hukum adat untuk berperan aktif dalam pembangunan di Kalimantan Timur,” ungkap Puguh.

Baca Juga

Mangrove
DLH Kaltim Dorong Penguatan Pengawasan dan Penyusunan RPPM untuk Kelestarian Mangrove
DLH Kaltim Dorong Restorasi Mangrove Lewat Kolaborasi Lintas Sektor dan Proper
RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Kedokteran Nuklir di Indonesia Timur, Tangani 8.000 Pasien Sejak 2018
RSUD AWS Samarinda Lengkapi SDM Kedokteran Nuklir, Dorong Layanan Kanker Lebih Cepat dan Terjangkau

Selama ini, ia menilai, banyak tantangan yang dihadapi oleh masyarakat hukum adat di Benua Etam. Salah satunya, adalah kurangnya pengakuan dan pemahaman dari berbagai pihak mengenai eksistensi dan hak-hak masyarakat adat. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis dalam pemberdayaan masyarakat hukum adat.

Adapun langkah yang diambil diantaranya dengan melakukan penguatan kapasitas masyarakat hukum adat melalui pelatihan dan pendidikan yang relevan. Untuk membantu masyarakat adat memahami hak-hak mereka, serta bagaimana cara memperjuangkannya.

“Sebagai bagian dari masyarakat yang lebih luas, mereka perlu diberdayakan agar dapat berperan aktif dalam pembangunan dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan hidup mereka,” tandas Puguh.

Baca Juga

Mangrove di Delta Mahakam
DLH Kaltim Dorong Pengelolaan Berkelanjutan Ekosistem Mangrove Delta Mahakam
Bapenda Bontang Ajak Warga Rebut Puluhan Juta Rupiah, Begini Syarat Content Creator Tax Competition 2025
Pemprov Kaltim Genjot Pembangunan Jalan Kubar–Mahulu, Geografis dan Akses Material jadi Kendala
Pemkot Samarinda Anggarkan Rp30 Miliar untuk Relokasi SMP 24 pada 2026

Lindungi Masyarakat Adat Kaltim, Puguh: Semua Stakeholdet Perlu Duduk Bareng

Selanjutnya, perlu dikembangkan kerangka kerja yang inklusif dalam pengelolaan sumber daya alam. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat sipil, maupun sektor swasta, perlu duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang mengakui hak-hak masyarakat hukum adat. Ini bisa dilakukan melalui dialog dan kerjasama yang konstruktif, dimana suara masyarakat hukum adat didengarkan dan diperhitungkan dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Kita juga perlu mengadvokasi pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat. Upaya ini bisa dilakukan melalui penyusunan regulasi yang jelas dan tegas mengenai pengakuan hak-hak masyarakat adat,” ajak Puguh.

Pihaknya akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mendorong lahirnya undang-undang yang melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat hukum adat. Dengan adanya pengakuan hukum, masyarakat adat akan memiliki dasar yang kuat untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingannya.

“Terakhir, memperkuat jejaring dan kolaborasi antar komunitas hukum adat. Dengan membangun jejaring, masyarakat hukum adat dapat saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam mengelola sumber daya dan memperjuangkan hak-hak mereka,” tutupnya. (adv/diskominfokaltim/krv/pt)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:DPMPD KaltimHukum Masyarakat Adat KaltimKaltimMasyarakat Adat KaltimPemerintah Kaltim
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kaltim Raih Penghargaan Kemendagri dengan Perekaman KTP Elektronik dan IKD Tertinggi se-Indonesia Kaltim Raih Penghargaan Kemendagri dengan Perekaman KTP Elektronik dan IKD Tertinggi se-Indonesia
Next Article Kaltim Raih Indeks Revolusi Mental Tinggi Dalam Implementasi GNRM Kaltim Raih Indeks Revolusi Mental Tinggi Dalam Implementasi GNRM
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Perakitan Bom Molotov
Samarinda

Terungkap, Peran Mantan Mahasiswa Unmul di Balik Perakitan Bom Molotov

Kedokteran Nuklir
Diskominfo Kaltim Pariwara

Dinkes Kaltim Dorong Pemanfaatan Kedokteran Nuklir untuk Penanganan Kanker

Pencegahan Kanker Perempuan
Diskominfo Kaltim Pariwara

Dinkes Kaltim Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Kanker Perempuan

Kasus Kanker Meningkat, Gubernur Kaltim Akui Akses Kesehatan Belum Merata
Diskominfo Kaltim Pariwara

Kasus Kanker Meningkat, Gubernur Kaltim Akui Akses Kesehatan Belum Merata

Kedokteran Nuklir
Diskominfo Kaltim Pariwara

IKN Buka Peluang Besar Pengembangan Kedokteran Nuklir di Kalimantan Timur

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved