Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati PPU Tegaskan ASN Harus Netral

Devi Nila Sari
4 Views
Pj Bupati PPU Makmur Marbun dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipasif pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024. (Dok Pemkab PPU)

Pj Bupati PPU Makmur Marbun berpesan kepada ASN di jajarannya agar netral selama tahapan Pemilu 2024. Guna menjaga moralitas dan kondusifitas ASN dalam bekerja.

Kaltim.akurasi.id, PPU – Mendekati tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2023 pada 14 Februari mendatang. Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Marmur Marbun menegaskan agar aparatur sipil negara (ASN) harus netral.

Hal ini ia sampaikan dalam dalam sambutannya saat membuka acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Tahapan Kampanye Pemilu tahun 2024 secara dalam jaringan (daring). Bertempat di Ruang Rapat Bupati, Jum’at (24/11/23).

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU mengusung tema ‘Netralitas ASN pada tahapan kampanye pemilu tahun 2024’. Dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Inspektur Inspektorat PPU, seluruh perangkat daerah di lingkungan PPU serta Bawaslu PPU.

Makmur Marbun menyampaikan terkait persoalan netralitas ASN ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara.

“ASN itu harus bebas dari seluruh pengaruh golongan, intervensi partai politik dan kita dituntut harus netral karena kita adalah pelayanan publik,” tegas Makmur.

Makmur juga menambahkan poin-poin yang perlu diperhatikan ASN menjelang pemilu mendatang. Yaitu, bebas konflik kepentingan, bebas intervensi, adil, objektif, bebas pengaruh dan tidak memihak. Hal ini penting untuk menjaga profesionalitas ASN dalam bekerja.

“Saya berpesan kepada ASN sesuai dengan aturan tidak boleh terlibat dengan kampanye. Kita jaga moralitas kita, kita jaga kondusitifas kita,” pungkasnya. (adv/diskominfokaltim/sha)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *