Pemprov Kaltim mengajukan permintaan kepada pemerintah pusat untuk mengelola alur Sungai Mahakam. Wakil Gubernur Seno Aji menyebut langkah ini penting demi meningkatkan PAD dan menjaga keamanan infrastruktur seperti Jembatan Mahakam I yang kerap mengalami insiden.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur untuk mengelola alur Sungai Mahakam kini tengah dibahas oleh pemerintah pusat. Usulan tersebut diajukan melalui surat resmi yang dikirimkan oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
“Setelah pertemuan dengan pemerintah pusat, pembahasan akan dilanjutkan secara internal di kementerian. Semoga dalam satu hingga dua minggu ke depan sudah ada kejelasan hasilnya,” ungkap Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, saat diwawancarai di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Senin (5/5/2025).
Seno menjelaskan, apabila pengelolaan jalur sungai hingga ke muara diserahkan kepada Pemprov Kaltim, maka hal ini berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini, kewenangan pengelolaan masih berada di tangan pemerintah pusat dan tidak memberikan kontribusi signifikan bagi keuangan daerah. Padahal, jika terjadi insiden di jalur sungai, dampaknya langsung dirasakan oleh daerah.
Ia mencontohkan insiden yang terjadi pada akhir April lalu, ketika Jembatan Mahakam I di Samarinda ditabrak kapal tongkang bermuatan batu bara. Kejadian serupa bukanlah yang pertama, sebab jembatan tersebut telah ditabrak puluhan kali oleh kapal yang melintasi kolongnya. Akibatnya, kondisi dan keamanan jembatan tersebut terus menjadi sorotan publik.
“Kejadian seperti ini tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga bisa mengganggu roda perekonomian di wilayah Benua Etam,” tegasnya.
Pemprov Kaltim juga mengusulkan agar pengelolaan alur sungai dapat dipercayakan kepada perusahaan daerah (perusda) setempat. Dengan begitu, pendapatan dari aktivitas pelayaran, termasuk biaya pengolongan jembatan, dapat masuk ke kas daerah.
Selain pengelolaan, Pemprov Kaltim turut meminta agar Jembatan Mahakam I bisa menjadi aset milik daerah. Saat ini, meski jembatan tersebut berstatus aset nasional, beban biaya asuransinya justru ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Kita tidak hanya ingin menjaga dan mengamankan aset nasional, tetapi juga berharap jembatan itu bisa sepenuhnya menjadi milik kita,” tutup Seno. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id