Joni Geram Pemerintah Belum Menindak Pekerja Anak di Bawah Umur

Suci Surya
4 Views
Ketua DPRD Kutim Joni saat ditemui awak media. (ist)



Ketua DPRD Kutim Joni meminta pemerintah melalui OPD terkait untuk menindaklanjuti adanya pekerja anak di bawah umur. Seperti Dinsos, DP3A, dan Satpol PP Kutim.

Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni geram kepada pemerintah. Sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim belum mengambil tindakan lantaran adanya pekerja anak di bawah umur.

Dia meminta pemerintah segera menunjuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengambil langkah tegas. Seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim.

Kepada awak media, Joni mengatakan, permasalahan pekerja anak di bawah umur harus segera diatasi. Namun dalam hal ini, lanjut dia, dinas terkait seperti belum juga bergerak. Dimana mereka berdalih bahwa tidak bisa bertindak tanpa adanya surat resmi dari atasan atau dari lembaga DPRD itu sendiri. Atas hal ini dirinya sangat menyayangkan hal tersebut.

“Karena dari dinas ini juga kalau tidak punya surat tugas atau teguran dari DPRD, mereka belum bisa menindaklanjuti. Jadi butuh surat dulu,” jelasnya, belum lama ini.

Joni juga menyebutkan bahwa tugas ini salah satunya menjadi ranah Dinsos Kutim. Selain itu, dinas ini memiliki anggaran yang diperuntukkan untuk pembinaan bagi anak-anak maupun masyarakat yang kurang mampu.

Terkait hal ini Joni akan menelusurinya, karena dirinya mengatakan bahwa Dinsos memiliki anggaran pembinaan. Setelah itu Dinsos dibagian lapangan nantinya yang akan menulusuri tempat kejadian.

“Semoga masalah ini segera diatasi,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)

Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *