Joni: Pengesahan APBD Kutim 2024 Bakal Dilaksanakan Akhir November 2023

Devi Nila Sari
2 Views
Ketua DPRD Kutim Joni. (Istimewa)

Pemerintah bersama DPRD berencana melakukan pengesahan APBD Kutim 2024 pada 30 November 2023. Dengan target ini, diharapkan hal-hal yang termuat di dalam APBD telah sesuai untuk peningkatan layanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Jelang akhir tahun, DPRD Kutai Timur terus kebut berbagai agenda kedewanan. Salah satu yang menjadi atensi adalah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun anggaran 2024.

Hal ini penting, sebab APBD TA 2024 merupakan pedoman kerja pemerintah dalam satu tahun. Agar sesuai dengan target-target yang telah ditentukan, utamanya RPJMD.

Berkenaan dengan itu, Ketua DPRD Kutai Timur Joni menjelaskan, sat ini pihaknya telah merampungkan rapat badan anggaran (banggar). Dengan telah selesainya pemsalahan anggaran, maka agenda selanjutnya bakal berlanjut dengan pengesahan APBD Kutai Timur tahun anggaran 2024.

“Alhamdulillah, segala masalah belanja telah dibahas. Oleh karena itu, sekarang kita menuju sidang paripurna terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2024. Sidang paripurna rencananya akan kita laksanakan pada tanggal 30 November 2023,” ujar Joni, Senin (27/11/2023).

Berpedoman kepada jargon Bupati Kutai Timur dan prioritas pembangunan daerah. Ia mengatakan, bahwa 50% dari APBD akan diarahkan untuk pengembangan infrastruktur.

“Kita berharap, setelah pengesahan ini, pembangunan infrastruktur dapat dimulai pada bulan Maret atau April,” jelasnya.

Pihaknya pun komitmen untuk mengoptimalisai pembahasan rancangan APBD Kutai Timur 2024 agar dapat selesai sesuai target. Hal inipun tentu menjadi komitmen bersama Pemkab Kutim.

“Oleh karenanya, kita menyambut dengan baik pelaksanaan APBB. Bila terjadi keterlambatan melewati batas waktu yang ditentukan, DPRD akan mengambil langkah tegas,” tandasnya.

Ia berharap, langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam penyusunan APBD 2024 dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat. Terutama, dalam pemenuhan pembangunan infrastruktur yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. (adv/dprdkutim)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *