Rustam mengatakan telah terjadi perubahan pada susunan keanggotaan Pansus Tatib DPRD Bontang. Dimana perwakilan PKB Junaidi gantikan Bonnie Sukardi.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I DPRD Kota Bontang. Dalam rangka Perubahan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD, tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Bontang, Selasa (27/8/2024).
Kegiatan tersebut bertempat di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Bessai Berinta,Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.
Ketua Pansus Tatib DPRD Bontang Rustam mengatakan telah terjadi perubahan pada susunan keanggotaan pansus tersebut. Dimana perwakilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Bonnie Sukardi kini digantikan oleh Junaidi.
“Itu saja yang berubah, dari fraksi PKB berganti orangnya. Yakni Junaidi gantikan Bonnie Sukardi. Selebihnya sama,” ungkapnya kepada wartawan Akurasi.id, saat dijumpai usai rapat paripurna tersebut.
Dengan adanya perubahan tersebut, maka susunan pansus tatib DPRD Kota Bontang periode 2024-2029 sebagai berikut:
- Ketua Sementara: Andi Faizal Sofyan Hasdam, SH.
2. Wakil Ketua Sementara: Sitti Yara
3. Ketua Pansus: H. Rustam, SE, MM.
4. Wakil Ketua: H. Maming, SH, MM.
5. Sekretaris: Yessy Waspo Prasetyo, SE.
6. Anggota:
– H. Ubayya Bengawan, SH.-
– H. Ridwan, SE.
– Heri Keswanto, S. Kom.
– Junaidi
– Faisal. (adv/dprdbontang/nur/uci)
Penulis: Nuraini
Editor: Suci Surya Dewi