Kaltim Catat 1.334 Kasus Gigitan Hewan, Balikpapan Paling Mengkhawatirkan

Fajri
By
3 Min Read
Foto: Ilustrasi hewan yang terinfeksi rabies. (Istimewa)

Hingga April 2025, Kaltim mencatat 1.334 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR), dengan Balikpapan sebagai penyumbang tertinggi sebanyak 361 kasus.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Hingga April 2025, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat mencapai 1.334 kasus. Kota Balikpapan menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni sebanyak 361 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa tingginya angka di Balikpapan perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat. Menurutnya, upaya edukasi dan pencegahan harus terus diperkuat guna menekan risiko penyebaran rabies di masyarakat.

“Balikpapan mencatatkan jumlah kasus tertinggi dengan 361 kasus. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain seperti Samarinda dengan 225 kasus, Kutai Timur 152 kasus, dan Kutai Barat 164 kasus,” jelas Jaya, Senin (20/5/2025).

Ia menambahkan bahwa dari total kasus yang dilaporkan, anjing menjadi hewan penular terbanyak dengan 705 kasus, diikuti oleh kucing sebanyak 588 kasus, dan monyet atau kera sebanyak 28 kasus. Sisanya berasal dari hewan lain yang berpotensi menularkan rabies.

Jaya mengingatkan bahwa semakin tinggi populasi hewan peliharaan, maka potensi terjadinya gigitan yang berisiko rabies pun semakin besar. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami langkah awal penanganan jika terjadi gigitan.

“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera membilas luka dengan air mengalir, sabun, dan disinfektan. Penanganan dini sangat krusial untuk mencegah penularan virus rabies,” imbaunya.

Dalam upaya penanggulangan rabies, Dinkes Kaltim bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim untuk melakukan vaksinasi rabies secara gratis, baik pada hewan peliharaan maupun hewan liar.

“Kami terus berkoordinasi dengan DPKH agar upaya vaksinasi menjangkau hewan-hewan yang berpotensi menularkan rabies, termasuk yang liar,” ungkapnya.

Dinkes Kaltim juga terus memperkuat layanan Pusat Rabies (Rabies Center) di sejumlah puskesmas dan rumah sakit yang tersebar di kabupaten/kota. Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat yang terkena gigitan hewan penular rabies dapat segera ditangani secara tepat.

“Rabies adalah penyakit yang mematikan, tapi sepenuhnya bisa dicegah. Kuncinya ada pada edukasi, vaksinasi, dan respons cepat saat kasus gigitan terjadi,” tutup Jaya. (Adv/diskominfokaltim/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *