Kaltim Duduki Peringkat Satu Nasional Dalam Penerapan IKM dan IPM Sudah 100 Persen

kaltim_akurasi
3 Min Read
Koordinator Kurikulum Dan Penilaian SMA Disdikbud Kaltim, Atik Sulistyowati. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Disdikbud Kaltim patutnya berbangga diri. Sebab, Kaltim menduduki peringkat satu nasional dalam penerapan IKM dan IPM yang sudah 100 persen. Kendati Kaltim menduduki peringkat satu nasional, namun Disdikbud terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim sebut Kaltim menduduki peringkat satu se-Indonesian untuk partisipasi pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Hal itu dibuktikan dengan penerapan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kaltim untuk SMA sudah mencapai 100 persen.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian SMA, Disdikbud Kaltim, Atik Sulistiowati. Ia menuturkan, penerapan Kurikulum Merdeka di Kaltim sudah terlaksana 100 persen untuk SMA seluruh Kaltim.

“Karena pada dasarnya perubahan dalam implementasi Kurikulum Merdeka ini sejatinya adalah menciptakan kebahagiaan dan menyenangkan bagi peserta didik,” ucapnya.

Atik menjelaskan, sejak tahun 2022, Disdikbud Kaltim terus berupaya untuk berkomitmen dalam pelaksanaan IKM untuk seluruh wilayah Kaltim. Ia juga mengatakan, bahwa dalam Kurikulum Merdeka ini, diberi kebebasan untuk berkreasi dan melakukan inovasi kurikulum. Dengan tujuan untuk mengakomodir karakteristik, kekhasan, sebagaimana yang sering digaungkan. Yakni maju bersama, laju bersama, dan hebat semua.

Atik: Penerapan IKM Butuh Dukungan Semua Stakeholder Terkait

Atik menuturkan, perbedaan IKM dengan Kurikulum 2013 (K13) ataupun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Yakni, jika KTSP dan K13 menerapkan pembagian jurusan untuk peserta didik. Maka berbeda halnya dengan IKM yang memberikan kebebasan untuk memilih mata pelajaran apa yang akan ditempuh sesuai dengan bakat dan minat masing-masing.

“Artinya tidak ada lagi sistem pembagian jurusan seperti IPA, IPS, dan bahasa,” jelasnya.

Menurutnya, penerapan IKM ini tentunya membutuhkan peran serta dari tenaga pengajar terutama dari koordinator Projek, Profil, Penguatan, Pengajar, dan Pancasila (P5). Untuk dapat memetakan sesuai dengan bakat dan minat peserta didik. Sehingga penerapan IPM ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapakan.

“Didalamnya itu ada projek-projek yang harus dilakukan disekolah masing-masing. Nah, koordinator inilah yang akan bertanggungjawab. Sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan oleh para siswa sesuai dengan minatnya,” jelas Atik.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penerapan IKM di Indonesia sendiri sudah mencapai 80 persen dengan jumlah sekolah 143.265. (adv/disdikbudkaltim/zul/drh)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *