Kaltim Komitmen jadi Provinsi Layak Anak

Devi Nila Sari
3 Views
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita ketika diwawancarai awak media. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Provinsi Kaltim terus berupaya untuk menyandang provinsi layak anak. Untuk mencapai hal tersebut, kabupaten/kota terus didorong agar menjadi kabupaten/kota layak anak.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Setiap anak yang lahir di dunia berhak mendapatkan haknya. Artinya setiap anak mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang sesuai usianya.

Berbagai pihak turut mempunyai andil dalam melakukannya. Termasuk Pemprov Kaltim yang terus berupaya melakukan pemenuhan tersebut dan menjadi provinsi layak anak.

“Alhamdulilah pada saat ini bentuk dari pemenuhan anak telah dilaksanakan pemerintah yaitu terbentuknya kabupaten/kota layak anak,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, Kamis (26/7/2023).

Pemenuhan itu dilihat dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menjamin keamanan dan kenyamanan lingkungan terhadap tumbuh kembang anak.

Dalam hal ini, untuk Kaltim sendiri dari 10 kabupaten/kota sudah ada sembilan yang mendapatkan kategori kabupaten/kota layak anak. Kategori itu ada pratama, madya, nindya dan utama.

DKP3A Kaltim Dorong Kabupaten/Kota jadi Kawasan Layak Anak

Soraya mengatakan, pada tahun ini terjadi peningkatan kategori. Kalau dulu ada lima kabupaten/kota yang meraih pratama, dua kabupaten/kota mendapat kategori adya, dan dua lainnya mencapai kategori Nindya.

Sedangkan untuk saat ini, ada dua wilayah yang mendapat kategori pratama yakni Kutai Barat dan Paser. Dan ada empat wilayah yang mencapai kategori menjadi madya yakni Kutai Timur, Berau dan Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara.

Untuk kategori nindya ada Samarinda. Sementara itu, untuk kategori utama ada Bontang dan Balikpapan. Sedangkan untuk Mahakam Ulu, kini masih berproses menuju pratama.

Saat ini, kategori tertinggi yang didapat baru mencapai utama. Setelah melewati kategori itu, suatu wilayah barulah dapat menyandang status kabupaten/kota layak anak.

“Menurut informasi kementerian DKPPA, saat ini di Indonesia belum ada yang mencapai kategori kabupaten/ kota layak anak,” tutur perempuan yang mengenakan jilbab merah itu.

DKP3A pun terus mendorong setiap wilayah untuk mendapat atau meningkatkan kategori tersebut. Apabila seluruh daerah sudah mendapatkannya, barulah dapat dikatakan Kaltim sebagai provinsi layak anak.

“Mohon doa agar Mahakam Ulu bisa mengejar ketertinggalan dari kabupaten/kota lainnya. Demi kenyamanan lingkungan dalam tumbuh kembang anak,” tutup Soraya. (adv/diskominfokaltim)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *