Kaltim Minim SMA, Andi Satya Minta Disdikbud Buat Grand Desain Lima Tahun

DPRD minta Disdikbud Kaltim membuat rancangan pendidikan untuk lima tahun ke depan. Sehingga pemerataan pendidikan bisa dilakukan dengan maksimal.
Devi Nila Sari
967 Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerataan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kaltim masih menunjukkan ketimpangan. Hal ini menyebabkan anak-anak di sejumlah wilayah tidak dapat mengakses pendidikan yang layak.

Misalnya saja di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sedikitnya empat kecamatan di daerah ini, yakni Muara Wis, Muara Muntai, Marangkayu dan Kota Bangun, memiliki kertebatasan bangunan sekolah. Untuk itu, perwakilan masyarakat dari daerah tersebut, meminta pembangunan unit sekolah baru (UBS).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Satya Adi Saputra mengatakan, bahwa dirinya telah lama mendengar kabar tersebut dari Anggota DPRD Kaltim dapil Kukar, Salehuddin.

“Kemampuan fiskal daerah saat ini cukup terbatas, akibat adanya pemotongan dari pusat. Karena itu, kita harus melihat secara realistis langkah apa yang dapat dilakukan,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, Rabu (26/11/2025).

- Advertisement -
Ad image

Sebenarnya, kata dia, hal ini juga terjadi di Balikpapan. Bahkan kondisinya lebih memprihatinkan, karena wilayah tersebut memiliki lahan yang terbatas.

Melihat kondisi ini, dirinya pun meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim membuat rancangan pendidikan untuk lima tahun ke depan.

“Jangan sampai kita tidak memiliki desain besar pendidikan, sehingga bekerja hanya seperti pemadam kebakaran, ketika ada kebutuhan sporadis, barulah kita turun tangan,” tambahnya.

Dikatakannya, hal tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat pada lembaga eksekutif dan legislatif yang ada di Tanah Benua Etam, sapaan Kaltim.

Politisi Partai Golkar ini pun menyebut, jika hal ini harus menjadi evaluasi agar tidak terulang kejadian serupa di kemudian hari.

Di sisi lain, sembari menunggu keputusan dari Pemprov Kaltim, ia meminta kepada masyarakat untuk memastikan lahan yang ada sudah bebas dari sengketa.

“Serta harus dipastikan apakah lahan tersebut berada di luar kawasan pertambangan aktif dan sebagainya,” tukasnya. (Adv/dprdkaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }