Kartu Penajam Cerdas Tak Pandang Status Ekonomi, Disdikpora Siapkan Skema Penggantian Nota

Devi Nila Sari
2 Min Read
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, saat diwawancarai awak media. (Nelly/akurasi.id)

Disdikpora PPU tengah mempersiapkan skema penggunaan Kartu Penajam Cerdas. Skema penggantian nota pun menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengkaji opsi baru dalam pelaksanaan program Kartu Penajam Cerdas. Salah satu skema yang dibahas adalah pencairan berbasis nota pembelian.

Skema ini memungkinkan wali murid untuk terlebih dahulu membeli perlengkapan sekolah secara mandiri. Kemudian mendapatkan penggantian dana dari pemerintah, setelah menunjukkan bukti transaksi resmi.

Menurut Kepala Disdikpora PPU, Andi, pendekatan tersebut dinilai dapat mempercepat proses distribusi bantuan dan memberikan keleluasaan bagi orang tua dalam menentukan kebutuhan spesifik anak.

Namun, yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam program ini adalah asas kesetaraan. Disdikpora memastikan, Kartu Penajam Cerdas akan diberikan tanpa diskriminasi status ekonomi.

ā€œSemuanya akan mendapatkan bantuan, baik dari keluarga mampu maupun tidak. Semua siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP berhak menerima manfaat ini,ā€ jelas Andi, Selasa (24/6/2025).

Ia menambahkan, Pemkab PPU berkomitmen menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan merata. Dengan tidak membedakan status sosial-ekonomi, diharapkan setiap anak memiliki titik awal yang setara dalam menempuh pendidikan dasar.

ā€œIni adalah bentuk pemerataan. Kita tidak lagi memilah siapa yang mampu dan siapa yang tidak. Semua anak berhak mendapatkan fasilitas yang sama agar bisa memulai pendidikan dengan baik,ā€ tegasnya.

Melalui kebijakan ini, menurutnya Pemkab PPU dapat meringankan beban ekonomi orang tua dalam mempersiapkan tahun ajaran baru.

ā€œSekaligus memperkuat komitmen daerah terhadap pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkeadilan,ā€ pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/nah)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *