Makmur Marbun menyoroti kekurangan wadah bagi anak-anak. Dimana agar mereka dapat melakukan aktivitas positif sebagai langkah untuk mencegah tindakan kasus kriminal anak di bawah umur.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Akhir-akhir ini, pelaku kriminal di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dilakukan anak di bawah umur semakin marak. Belakangan ini, tercatat bahwa pelaku pembunuhan, pencurian motor (curanmor), dan peredaran narkoba mayoritas dilakukan anak di bawah umur.
Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun pun turut menanggapi. Dia mengatakan fenomena kasus kriminal anak di bawah umur perlu ditindak. Menurutnya, peningkatan kriminalitas yang dilakukan anak di bawah umur menunjukkan adanya kegagalan sistem yang tentunya melibatkan pendidikan, keluarga, dan lingkungan.
“Perlu melakukan pendekatan holistik untuk menyelesaikan masalah ini. Tidak hanya menangani akibatnya, tetapi juga mencari akar permasalahannya,” katanya kepada media di halaman Kantor Bupati PPU, Rabu (7/2/2024).
Dia menegaskan pentingnya pendirian Sekolah Laboratorium Pancasila (SLP) untuk membentuk karakter generasi muda melalui pendidikan yang tepat. “Supaya mereka dapat saling menghormati dan membentuk karakternya. Karena itu memang tugas kita,” ujarnya.
Sebab, menurutnya, selama ini pendidikan karakter untuk anak di bawah umur tidak lagi diperhatikan. Bahkan mulai pudar seiring perkembangan zaman.
“Karena selama ini, hal itu yang tergerus,” ucapnya.
Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Pimpinan Tinggi Pratama Direktur Produk Hukum Daerah di Kemendagri itu juga menyoroti kekurangan wadah bagi anak-anak. Dimana agar mereka dapat melakukan aktivitas positif sebagai langkah untuk mencegah tindak kriminalitas.
Marbun menyatakan bahwa pentingnya memberikan wadah yang sesuai bagi anak-anak untuk menyalurkan hobi dan minat mereka. Hal ini sebagai salah satu cara untuk memperkuat karakter mereka dan mencegah terjerumusnya mereka dalam tindak kriminal.
“Ini kan tidak ada, mau ke mana pun tidak ada sama sekali tempat mereka beraktivitas dan menyalurkan hobi mereka,” ungkap Marbun.
Dalam konteks mencegah tindak kriminalitas yang dilakukan anak di bawah umur, Marbun menilai bahwa pentingnya memberikan alternatif yang positif bagi mereka.
“Wadah dan fasilitas yang memadai perlu untuk mereka menyalurkan hobi dan minat mereka. Sehingga kita dapat membantu meminimalisir risiko terjerumusnya mereka dalam kegiatan kriminal,” tandasnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi