Kasus Malaria di Kaltim Capai 1.504, Dinkes Minta Warga Yang Positif Jangan Lambat Berobat

Devi Nila Sari
112 Views

Hingga saat ini penyakit malaria masih menjadi masalah di Kaltim. Bahkan, angka kasusnya mencapai 1.504. Oleh karena itu, Dinkes minta warga yang positif segera berobat.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda Penyakit malaria masih berstatus endemi di Indonesia. Sedangkan untuk Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri, di beberapa wilayah masih terdapat kasus malaria. Kasus terbanyak yang ditemukan yakni terdapat di Penajam Paser Utara (PPU).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Setyo Budi Basuki. Ia mengungkap, kasus tersebut datang dari Kecamatan Sotek, PPU. Namun, kasus tersebut ternyata tidak datang dari Sotek melainkan dari wilayah perbatasan PPU dan Paser.

“Terlihat banyak dari Sotek karena masyarakat di sekitar KM 55 tersebut berobat di Puskesmas Sotek,” ungkapnya saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Jalan Abdoel Wahab Sjahranie, Samarinda.

Ia pun memaparkan, data positif malaria di Kaltim. Yakni, pada 2023 terdapat 3.263 penderita dengan kasus meninggal sebanyak 10 orang. Sedangkan untuk Januari hingga Juni 2023, terdapat 1.504 penderita dan empat orang meninggal dunia karena penyakit malaria.

Kendati demikian, terdapat lima kabupaten atau kota yang sudah memiliki sertifikat bebas malaria. Seperti Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu.

Pemprov Kaltim Terus Upayakan Pemberantasan Malaria

Ia mengatakan, sebagai upaya untuk terus memberantas malaria di Kaltim perlu dilakukan beberapa cara. Yakni, pekerja di wilayah hutan agar melakukan screening supaya tidak membawa parasit penyebab malaria.

Karena, parasit penyebab malaria berhabitat di hutan dan rawa-rawa. Jika orang tersebut terdeteksi positif malaria, maka orang tersebut dilarang untuk berkegiatan di wilayah itu.

Kemudian, kegiatan yang diselenggarakan di hutan maupun perkebunan agar sebelumnya melakukan koordinasi dengan puskesmas setempat agar dilakukan pemeriksaan. Setelah berkegiatan dari hutan pun harus dilakukan pemeriksaan. Agar jika terdapat kasus positif, maka dapat segera dilakukan penanganan dan isolasi.

“Saya berharap agar masyarakat dan pemerintah bisa bersama-sama memecahkan masalah ini. Termasuk teman-teman dari industri perkebunan dan perhutanan,” harapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut, penanganan malaria yang lambat dapat menghilangkan nyawa seseorang. Karena malaria merupakan penyakit yang disebabkan oleh parasit. Parasit tersebut akan menggerogoti sel darah merah di dalam tubuh manusia. Yang menyebabkan hemoglobin menjadi turun. Sebabnya, penderita terlihat pucat.

“Penderita harus menghabiskan obatnya. Kalau terkena segera ke puskesmas. Penanganannya gratis,” imbaunya. (adv/diskominfokaltim)

Penulis: Yasinta Erikani Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }