Menginjak usia ke-24 tahun, Faizal menilai menyebut kemandirian fiskal Kutim masih jauh dari harapan. Dia berharap Kutim bisa mengatasi masalah agar tidak bergantung pada sumber pendapatan dari pemerintah pusat.
Kaltim.akurasi.id Sangatta – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Faizal Rachman menyampaikan pandangannya soal kemandirian fiskal Kabupaten Kutai Timur.
Kemandirian Fiskal merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan suatu pemerintah daerah untuk membiayai kegiatannya sendiri. Disebut mandiri maka tidak tergantung pada bantuan dari luar, termasuk dari pemerintah pusat.
Faizal menyebut Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini menginjak usianya ke-24 tahun. Sejak berdiri 12 Oktober 1999 silam, Kutim telah mengalami berbagai perubahan signifikan. Namun menurut Faizal, usia Kutim saat ini masih menghadapi beragam tantangan yang dapat menghambat kemajuan ekonomi. Padahal Kutim memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang berlimpah.
Namun Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini khawatir jika Kutim ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai sumber pendapatan utama. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai sekitar Rp200 miliar hingga Rp280 miliar. Faizal mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen pendapatan daerah berasal dari DBH.
“Makanya menurut saya pencapaian kemandirian fiskal Kutim masih jauh,” ucapnya kepada media Akurasi.id, belum lama ini.
Faisal Rachman berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim bisa mengatasi tantangan kemandirian fiskal. Terutama mengatasi masalah agar tidak bergantung pada sumber pendapatan dari pemerintah pusat.
“Agar Kutim kedepannya dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi