Kembalikan Fungsi RTH, Komisi III Minta Penegak Perda Harus Lebih Tegas

kaltim_akurasi
6 Views
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahronni Pasie

DPRD meminta agar fungsi RTH di kawasan tepian mahakam dijalankan. Untuk itu perlu adanya ketegasan dari Pemkot, agar fungsi RTH ini dapat kembali seperti semula.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pedagang Tepian Mahakam kembali menjadi sasaran penertiban. Penyebabnya karena adanya indikasi pelanggaran terhadap aturan yang ada. Padahal tidak semua Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan tersebut. Seperti 27 PKL yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pedagang Tepian (IPTM). Bahkan selama ini mereka hanya berjualan hingga pukul 21.30 Wita.

Mereka kini terkena imbas atas maraknya PKL liar di luar binaan pemerintah, serta praktik jukir liar dan premanisme yang berada di sepanjang Jalan Gajah Mada. Tak heran sejak Senin (3/10/2022), tak ada lagi aktivitas PKL, lantaran saat ini telah keluar surat larangan berjualan di area tersebut.

Di satu sisi Pemkot Samarinda ingin mengembalikan fungsinya sebagai wilayah RTH. Hanya saja persoalan penertiban RTH ini Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahronni nilai kurang kurang tegas. Sebab menurutnya para PKL yang sudah tertib aturan seharusnya bisa saja berjualan di lokasi lain.

“Tapi penegakan aturannya yang masih kurang, sehingga PKL yang lainnya berdatangan hingga memicu timbulkan praktik jukir liar. Kalau penegak aturannya tegas, tidak mungkin ada pelanggaran di sana,” jelas Politikus Partai Golkar ini.

Penegakan Aturan Dalam Upaya Pengembalian Fungsi RTH

Selama ini ia mengakui beberapa alasan klasik, sudah tidak bisa lagi menjadi tameng bagi penegak aturan dalam hal ini Satpol PP, untuk tidak mengawasi Tepian Mahakam. Sebab menurutnya saat ini dengan kapasitas SDM di lingkup Pemkot Samarinda, sudah mencukupi untuk menegakkan aturan.

“Kalau sekarang baru penjagaan untuk apa, 27 PKL itu kan tertib aturan. Sehingga mereka pun sudah tidak membuka lagi,” jelasnya.

Ia pun berharap ke depannya penegakkan aturan untuk RTH bisa lebih masif lagi. Sehingga langkah Pemkot Samarinda tidak terkesan setengah-setengah, apalagi sampai mengobarkan pihak yang selama ini mencari ladang rezeki.

“Karena yang saya tahu, pemkot ada niatan untuk menata kembali kawasan Tepian itu dari Jembatan Mahakam sampai ke Pelabuhan. Pastinya akan ada ruang juga untuk PKL, sebenarnya mereka kan tinggal ditata saja secara tersentral di satu titik. Berikanlah kejelasan untuk para PKL ini, jangan dibiarkan lama vakum,” tutup Novan. (adv/dprdsamarinda/gzy)

Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *