Guru Penggerak bisa menjadi jembatan bagi pendidik menjadi kepala sekolah dan pengawas. Kepala BGP Kaltim pun berharap guru penggerak bisa jadi agen perubahan pendidikan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Kaltim Wiwik Setiawati sebut guru penggerak merupakan jembatan untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Bukan tanpa alasan, hal itu sudah termuat dalam Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
“Bahwa itu bukan serta merta aturan yang dibuat oleh kami, melainkan aturan tersebut adalah turunan dari pusat,” terangnya saat dihubungi media Akurasi.id via telepon pada Rabu, (2/8/2023).
Wiwik menjelaskan ada banyak perbedaan antara guru penggerak dan guru biasa. Guru penggerak sudah dibekali dengan ilmu yang sesuai dengan kebutuhan dan porsinya sendiri. Mulai dari bekal kepemimpinan pembelajaran, cara menyelesaikan masalah, dan sebagainya.
“Jadi guru penggerak ini dapat banyak hal ya. Seperti bagaimana melaksanakan pembelajaran yang terdiferensiasi untuk mengutamakan kebutuhan belajar siswa, itu juga sangat dibahas,” jelasnya.
Dengan adanya program ini, Wiwik berharap semakin banyak guru penggerak semakin mudah mengakselerasi pendidikan. Serta dapat mentransformasi pendidikan Kaltim ke arah yang lebih baik.
“Karena memang guru penggerak ini diharapkan untuk mendorong serta menjadi pendobrak agen perubahan,” harapnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Armin turut mengaminkan. Dia menyebut bahwa guru penggerak merupakan salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah sesuai regulasi yang ada.
“Pada dasarnya, guru penggerak bisa jadi pengawas sekolah. Jika pun nanti ada yang menemukan kendalanya, kami fasilitasi itu. Ini merupakan tanggung jawab kami juga,” kata Armin, belum lama ini.
Sebagai informasi, jumlah guru penggerak yang ada di Kaltim kini hampir menyentuh angka 1000 orang. Armin mengimbau kepada seluruh guru penggerak yang ada di Kaltim untuk bisa menjadi agen perubahan dalam pendidikan.
“Kami menginginkan, guru penggerak ini bisa memberikan efek positif untuk pendidikan kita kedepannya,” tutupnya. (adv/disdikbudktim/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi