Kesbangpol Kaltim berupaya mendorong suksesnya Pilkada dan Pemilu serentak 2024. Dengan pemenuhan berbagai keperluan selama Pilkada dan Pemilu dalam rakor se Kaltim.
Akurasi.id, Berau – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama se Kaltim, di Berau, pada 23 – 24 Maret 2022. Rakor tersebut pun mengahasilkan 15 kesepakatan, berkaitan Pemilu 2024 mendatang hingga kesepakatan penyelenggaraan rakor di tahun depan.
Kepala Badan Kesbangpol Kaltim M Sufian Agus mengungkapkan, diantara kesepakatan tersebut yaitu mengusulkan dukungan operasional lapangan dalam bentuk kendaraan dinas roda 4 untuk badan kesbangpol kabupaten kota. Dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
[irp]
“Bantuan kendaraan roda empat sangat penting untuk operasional lapangan. Harapannya, tahun 2023 sudah bisa terpenuhi,” kata Sufian Agus di sela-sela kegiatan Rakor Badan Kesbangpol se-Kaltim tahun 2022, Rabu (23/3/2022) sebagaimana mengutip dari laman resmi Pemprov Kaltim.
Kemudian, kesepakatan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan peningkatan partisipasi masyarakat dan memelihara stabilitas politik dalam negeri. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
“Bantuan hibah anggaran bagi badan kesbangpol kabupaten /kota dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, juga sangat penting. Karena bantuan hibah yang tersebut tidak setiap tahun. Tetapi hanya sekali menjelang pelaksanaan Pemilu. Oleh karena itu, harapannya juga bisa terealisasi pada tahun 2023,” harapnya.
[irp]
Kesbangpol Kaltim Dorong Suksesnya Pemilu 2024 Mendatang
Kesepakatan lainnya lanjut Sufian, yaitu melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan politik dan peningkatan partisipasi pemilih. Khususnya bagi perempuan dan pemilih pemula dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
“Termasuk mengoptimalkan tim terpadu penanganan konflik sosial dan penguatan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah. Dalam menjaga kondusifitas keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. Dengan melakukan koordinasi, sinergitas maupun kerja sama, terkait pemantauan orang asing maupun lembaga asing melalui OPD teknis maupun instansi vertikal,” ungkapnya.
Kesepakatan lainnya, menyampaikan laporan peta rawan konflik sosial yang berpotensi menjadi konflik sosial secara berkala dari Badan Kesbangpol kabupaten kota ke Badan Kesbangpol Provinsi sebagai bahan laporan kepada gubernur dalam pengambilan kebijakan maupun keputusan.
“Termasuk kesepakatan kegiatan Rapat Koordinasi se-Kaltim tahun 2023 yang direncanakan akan diselenggarakan pada bulan Februari 2023 di Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya. (*)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari