Komisi III Turut Dukung Langkah Pemkot untuk Pertahankan Kawasan Pengendalian Banjir

kaltim_akurasi
2 Views
Novan Syahronni Pasie, anggota Komisi III DPRD Samarinda yang juga mendukung rencana pemkot melakukan pengendalian banjir di kawasan Voorvo. (istimewa)

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempertahankan kawasan pengendalian banjir di kawasan Voorvo, Jalan Letjen Soeprapto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu juga didukung oleh anggota Komisi III.

Seperti yang disebutkan Novan Syahronni Pasie, anggota Komisi III DPRD Samarinda. Kata dia, perihal rencana pembangunan lapangan mini soccer tersebut, harus memenuhi syarat seluruh perizinan. Termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Sesuai aturan, setiap pembangunan mesti melalui tahapan advice planning. Maupun kajian Amdal serta kajian lalu lintasnya,” jelas Novan.

Lanjut dijelaskannya, meski kawasan itu juga berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Sejatinya, pemkot maupun pemprov harus satu suara mengenai izin pembangunan yang bisa berdampak pada lingkungan tersebut.

“Tentu kita mengharapkan agar pemkot dan pemprov berkoordinasi dengan baik. Jangan sampai pemprov mematahkan spirit pemkot yang sedang semangat melakukan penanganan banjir. Khususnya untuk kawasan Samarinda,” tegas Novan.

Menurut Novan, rencana pemerintah kota Samarinda melakukan pengendalian banjir di kawasan Voorvo harus sejalur dan diaminkan oleh Pemprov Kaltim.

“Iya, mestinya rencana Pemerintah Kota Samarinda itu didukung Pemprov Kaltim,” demikian Novan. (adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *