Komisi IV Ingatkan Disdikbud Tentang Kesiapan Sarpras Pendidikan

kaltim_akurasi
2 Views
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar yang mengharapkan Disdikbud Samarinda bisa memenuhi semua harapan dan kebutuhan anak didik di Kota Tepian setelah melaksanakan hearing. (istimewa)

Sarana prasarana (Sarpras) pendidikan menjadi salah satu hal yang penting dalam menunjang aktivitas belajar mengajar. Untuk itu perlu adanya peremajaan rutin pada Sarpras Sekolah di Samarinda, agar tidak mengganggu jalannya proses belajar siswa. 

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV bersama Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Samarinda pada Selasa (3/1/2023) kemarin. Dalam RDP ini fokus membahas sejumlah masalah, khususnya tentang kesiapan sarana dan prasarana pendidikan Kota Tepian. Hal itu seperti yang diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Memasuki awal tahun 2023, pihaknya telah lebih dulu melakukan survei ke sejumlah sekolah di tingkat SMP terkait sarana dan prasarananya.

“Kita ingin memastikan apa yang diusulkan ini memang sesuai dengan apa yang kita harapkan, yakni dalam satu tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bisa membangun atau merehabilitasi sekolah,” ujar Deni.

Selain permasalahan fisik sekolah, lanjut Deni, pihaknya juga turut menyorot dan membahas masalah peningkatan mutu pendidikan bersama Disdikbud Samarinda.

Karena itu, dalam tahun 2023 ini, Deni Hakim Anwar berharap, seluruh kendala berkaitan dengan pembangunan sekolah dapat diatasi. Sehingga berimbas  baik akan kebutuhan anak didik Kota Tepian.

“Semoga di tahun 2023 ini Dinas Pendidikan bisa mencukupi seluruh kebutuhan anak didik di Kota Samarinda,” harapnya.

Sejauh ini, menurut Deni Hakim Anwar, Komisi IV telah menjalin komunikasi bersama Kepala Disdikbud Samarinda untuk betul-betul memastikan pelaksanaan rampung di bulan pertama 2023 agar di bulan 2 dan 3 sudah program dan perbaikan bisa dilaksanakan.

Politisi Gerindra itu menegaskan, kunci dari peningkatan pendidikan adalah pelelangan proyek secepat mungkin. Pun, seiring dengan tetap memperhatikan mutu, kualitas, dan waktu pengerjaanya.

“Jangan sampai nanti terjadi hal yang tidak diinginkan seperti denda pada kontraktor. Karena yang kita harapkan disini adalah penyelesaiannya,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *