Kontraktor Teras Samarinda Akan Bayar Pekerja 24 Maret, Deni: Jangan Sekadar Janji

Devi Nila Sari
42 Views

Deni Hakim Anwar ingatkan janji pembayaran upah pekerja Teras Samarinda sebelum 24 Maret jangan sekedar janji. Serta pekerja bisa mendapatkan haknya sebelum lebaran.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Polemik pembayaran upah pekerja Teras Samarinda mulai menemui titik terang. Meskipun sebelumnya kontraktor poyek tersebut beberapa kali mangkir dari panggilan DPRD Samarinda. Kini kasus tersebut masuk ke meja Kejari Samarinda, dan dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Dari pertemuan ini disepakati jika PT SAIP menyatakan kesanggupannya untuk membayar hak pekerja dengan total Rp357.545.200, paling lambat pada 24 Maret 2025.

Berkenaan dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, jika  pihaknya belum menerima isi kesepakatan surat dengan Kejari pada Kamis lalu.

“Makanya, sampai sekarang, kita belum mendapatkan informasi. Meman, yang kita inginkan adalah pihak kontraktor datang bersama pekerjanya untuk duduk bersama dan membuat kesepakatan,” tutur Deni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/3/2025).

Ia pun mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda yang telah memediasi kontraktor, pemerintah, dan pekerja.

Menurutnya, hal tersebut adalah sebuah langkah maju. Pasalnya, telah dibuat kesepakatan bahwa pihak kontraktor siap menyelesaikan tunggakan mereka.

“Ini lebih baik dibandingkan sebelumnya, ketika mereka beberapa kali diundang tetapi tidak pernah datang,” ujarnya.

Dewan Harap Pekerja Mendapatkan Haknya Sebelum Lebaran

Terkait pola penyelesaian, ia menyerahkan kepada kontraktor untuk menentukannya. Namun, ia menggaris bawahi agar PT SAIP harus menyelesaikan pembayaran kepada pekerja.

Deni pun tidak ingin masalah ini berlarut-larut memakan waktu yang lama. Apalagi menjelang lebaran, di mana pengeluaran biasanya meningkat dua kali lipat.

Ia berharap, kesepakatan ini tidak sekadar janji manis. Dia berharap, kontraktor menyadari pentingnya menjalankan kesepakatan ini.

“Kita juga berharap para pekerja mendapatkan hak mereka, apalagi ini menjelang lebaran. Sebelum lebaran, seharusnya masalah ini sudah tuntas,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }