Kunjungi PT Logindo Samudramakmur, DPMPTSP Awasi Investasi di Kaltim

Suci Surya
11 Views
DPMPTSP Kaltim melakukan pengawasan ke PT Logindo Samudramakmur. (Dok. DPMPTSP Kaltim)

DPMPTSP Kaltim berkunjung ke PT Logindo Samudramakmur di Kukar. Dalam rangka melakukan pengawasan investasi perusahaan yang ada di Kaltim.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) intensif mengawasi segala investasi yang beroperasi di Kaltim. Langkah ini diambil bertujuan meningkatkan realisasi investasi di Benua Etam.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pelaksanaan (Dalak) DPMPTSP Kaltim Surya Saputra mengatakan, salah satu perusahaan yang tak luput dari Pengawasan yakni PT Logindo Samudramakmur Tbk. Perusahaan ini berdomisili di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Perusahaan ini bergerak dalam sektor angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus,” terangnya dikutip Akurasi.id melalui rilis, Rabu (1/11/2023).

PT Logindo Samudramakmur telah berhasil merealisasikan investasi senilai Rp15.431.155.204. Langkah-langkah pengawasan yang dilakukan tidak hanya sejalan dengan peraturan. Tetapi juga mencakup upaya pembinaan dan pengawasan lebih mendalam.

Guna mendukung kegiatan dan pembinaan, DPMPTSP Kaltim pun turut menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan pertemuan langsung dengan pelaku usaha. Hal ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah yang sering muncul dalam proses pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Dimana merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha yang telah memegang Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pria yang karib disapa Surya ini menjelaskan, bidang dalak memiliki peran dan fungsi khusus dalam menangani LKPM yang disampaikan oleh pelaku usaha. Dasar hukum LKPM didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Serta Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 5 Tahun 2021. Yakni tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dengan upaya pengawasan yang semakin ditingkatkan, DPMPTSP Kaltim berharap dapat mendorong pertumbuhan realisasi investasi di wilayah tersebut. Sehingga dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih mendukung bagi para pelaku usaha.

“Langkah-langkah ini diharapkan akan membantu memperkuat perekonomian daerah dan menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat setempat,” tutupnya. (adv/dpmptspkaltim/yed/uci)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *