
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah menggelar sosialisasi rencangan peraturan daerah (ranpeda) tentang perlindungan UMKM. Sebagai upaya mengembangkan usaha UMKM agar mengikuti zaman.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Seluruh anggota DPRD Kota Samarinda mulai gencar melaksanakan sosialisasi rancangan peraturan daerah (raperda). Seperti yang baru saja digelar oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. Tepatnya di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Senin (27/2/2023).
Dalam pelaksanaannya, anggota dewan Basuki Rahmat ini mendapat kewajiban memberikan sosialiasi raperda tentang perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern.
Ia mengatakan, bahwa sosialisasi menjadi agenda rutin yang digelar oleh seluruh wakil rakyat. Guna menyerap masukan dari masyarakat, sebelum memasuki proses penggodokan raperda.
Khusus rancangan ini, Laila mengatakan, fokusnya memang tak lain untuk memberikan perlindungan dan pembinaan terdahap UMKM di Kota Samarinda. Sebab, ia mengakui, tingkat ketahanan dari UMKM itu sendiri memang tak banyak. Sekalipun usaha ini tak tergerus oleh pandemi Covid-19 lalu.
Namun diperlukan upaya yang bisa membuat UMKM di kota ini bisa berkembang, menyesuaikan zaman. “Apalagi sekarang semua serba online, mendaftar UMKM pun sekarang harus online,” ujar Laila.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharap pihaknya mendapat banyak masukan dari masyarakat. Khususnya para pelaku UMKM di Samarinda, agar produknys bisa masuk dan dipasarkan di sejumlah pasar modern. Pasalnya, setiap tahun ada saja retail modern yang berdiri di sejumlah ruas jalan Samarinda.
“Makanya, di dalam salah satu pasal itu, kami wajibkan retail menyediakan tempat khusus untuk produk UMKM. Supaya masyarakat juga tahu bahwa di Samarinda itu ini loh produk UMKM lokalnya,” demikian Laila. (adv/dprdsamarinda)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari