Rujab Bupati PPU yang baru enggan ditempati Makmur Marbun dengan alasan terlalu mewah. Bangunan yang menelan biaya sekira Rp40 miliar itu justru saat ini dimanfaatkan untuk fasilitas rapat dan kegiatan resmi lainnya.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun enggan menempati rumah jabatan (rujab) yang ada di Jalan Coastal Road, Kelurahan Sei Parit, Kecamatan Penajam. Alasannya rujab tersebut terlalu mewah untuknya.
Meskipun rujab bupati tersebut telah selesai dibangun Makmur menegaskan bahwa ia tidak akan menempatinya sebagai tempat tinggalnya. Sebagai gantinya, rumah dinas tersebut akan dimanfaatkan sebagai fasilitas untuk keperluan rapat dan kegiatan resmi lainnya.
“Saya tidak akan tempati rujab memang, tapi akan dipake untuk fasilitas rapat,” kata Makmur Marbun saat ditemui media.
Kata dia, rujab tersebut terlalu mewah untuknya. Menurutnya lebih pantas ditempati untuk bupati definitif yang terpilih nantinya.
“Saya pikir rumah jabatan lebih baik dimanfaatkan sebagai fasilitas untuk rapat dan kegiatan resmi lainnya yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, pria yang menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini juga menyatakan bahwa dirinya merasa cukup dengan tempat tinggalnya saat ini. Sebab, dia ingin lebih dekat dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Saya cukup aja untuk yang ada sekarang,” ujarnya.
Sebagai informasi, pembangunan rujab untuk Bupati PPU itu diusulkan dan disetujui pada 2019 lalu, kemudian mulai dikerjakan pada 2020.
Proyek pembangunan rujab bupati tersebut awalnya diproyeksikan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp34 miliar, termasuk PPN (pajak pertambahan nilai). Rinciannya pembangunan gedung utama sebesar Rp6,1 miliar. Serta pembangunan pos jaga, tempat parkir, dan ruang ME dengan anggaran sebesar Rp831 juta. Selain itu, termasuk pemasangan jaringan listrik tegangan menengah dan trafo dengan biaya sebesar Rp1,9 miliar.
Pembangunan tepat guna lahan (site development) seperti dinding penahan (sheet pile), saluran drainase dari beton (u-dicth), jalan lingkungan dan dinding pagar seluas dua hektare untuk rumah jabatan bupati Rp22,1 miliar.
Meski telah menelan anggaran cukup besar, rujab ini belum langsung dapat ditempati kepala daerah mengingat masih membutuhkan tambahan anggaran guna menyelesaikan sejumlah item pekerjaan.
Di 2023 lalu, pemerintah daerah kembali mengalokasi anggaran Rp6 miliar. Anggaran itu diperuntukkan pembangunan fasad luar bangunan seperti finishing kolom, lisplang dan ornamen daerah sebesar Rp1,5 miliar, interior dan furnitur Rp2 miliar dan landscape Rp2,5 miliar. Artinya, sejak awal total anggaran yang telah dihabiskan untuk fasilitas kepala daerah ini mencapai Rp40 miliar. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi