Masa Jabatan Segera Berakhir, Makmur Marbun Titip Gebyar Pentas Seni dan UMKM Dilanjutkan

Devi Nila Sari
9 Views
Foto bersama Pj Bupati PPU Makmur Marbun dalam pentas seni dan gebyar UMKM di alun-alun depan Kantor Bupati PPU. (Dok Pemkab PPU)

Sebelum masa jabatan berakhir, Pj Bupati PPU Makmur Marbun titip pesan agar gebyar pentas seni dan UMKM di alun-alun Pemkab PPU jangan terhenti.

Kaltim.akurasi.id, PPU – Suasana haru meliputi gebyar pentas seni dan UMKM yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) PPU, di alun-alun depan Kantor Bupati PPU, Sabtu (14/09/2024). Pasalnya, tinggal menghitung hari, masa jabatan Pj Bupati PPU Makmur Marbun bakal berakhir.

Ya, tepatnya pada 19 September 2024 Makmur Marbun tidak lagi menjabat sebagai pj bupati PPU. Ia pun disebut bakal kembali ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.

Sebelum masa jabatannya berakhir, Makmur Marbun berpesan, agar program gebyar pentas seni dan UMKM yang pihaknya kembangnya selama 11 bulan menduduki jabatan orang nomor satu di PPU dilanjutkan. Karena dinilai memberikan dampak yang baik bagi perkembangan ekonomi masyarakat.

Ia mengatakan, dengan adanya kegiatan tersebut, UMKM di Benuo Taka, sapaan PPU, saat ini meningkat drastis hingga 600 persen. Bahkan, hingga September 2024, mampu mendongkrak perekonomian daerah sebanyak 15 persen.

“Oleh karena itu, siapa pun orangnya, siapa pun pejabatnya. Saya akan tagih bahwa alun-alun ini tetap dijadikan sarana bagi UMKM. Semoga apa yang sudah kita cita cita kan ini membuat hasil yang lebih baik,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan harapan agar bangunan di podium yang ada di taman alun-alun bisa selesai minggu depan. Karena ia menginginkan kawasan yang berfungsi sebagai wadah bertemu masyarakat tersebut menjadi tempat silatuahmi yang nyaman.

“Saya titip alun alun, ini karya kita dan UMKM ini tidak boleh mundur, tidak boleh dihentikan dan bahkan ini harus maju terus menjadi yang terdepan,” harapnya. (adv/diskominfoppu/dns)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *