Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Diskominfo KaltimPariwara

Masih Ada 108 Titik Tambang Ilegal di Kaltim, Kukar Terbanyak

Suci Surya
By
Suci Surya
Published: 1 Mei 2025 | 17:47
34 Views
Tambang Ilegal di Kaltim
Kadis ESDM Kaltim, Bambang Arwanto saat diwawancarai awak media. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Meski kewenangan pertambangan ada di pusat, Dinas ESDM tetap memantau titik-titik yang merupakan lokasi tambang ilegal di Kaltim.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Saat ini terpantau jika Kalimantan Timur (Kaltim) masih memiliki 108 titik tambang ilegal. Mayoritas terdapat di Kutai Kartanegara (Kukar) sebanyak 77 titik.

Sementara itu di Samarinda ada 14 titik. Sedangkan di Kutai Barat terdapar 9 titik, Paser 2 titik, PPU dan Berau masing-masing sebanyak 6 titik tambang ilegal.

Namun saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak lagi memiliki wewenang untuk urusan pertambangan. Sejak diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, kewenangan dipegang langsung oleh pemerintah pusat.

“Jadi, otomatis seluruh proses perizinan, pembinaan, dan pengawasan berada di bawah kewenangan pusat,” terang Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, di Samarinda, belum lama ini.

Baca Juga

Kemandirian Desa
DPM Pemdes Kaltim Dorong Kemandirian Desa Lewat Penguatan BUMDes dan PADes
DPPKUKM Kaltim Minta Pelaku Usaha Tidak Mudah Percaya pada Produsen Beras
Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Kaltim Perkuat SDM Kesehatan Lewat Pelatihan
APBD Terancam Dipangkas, Pemprov Kaltim Siap-Siap Kurangi Anggaran Perjalanan Dinas

Ia menyebut jika pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Inspektur Tambang, yaitu pegawai dari Kementerian ESDM yang ditempatkan di Samarinda. Saat ini, jumlah inspektur tambang yang bertugas di wilayah ini ada sebanyak 35 orang. Tugasnya mengawasi 37 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di seluruh wilayah provinsi.

Adanya peralihan kewenangan tersebut, pengawasan terhadap tambang seluas 5,2 hektare ini menjadi sangat terbatas. Walau begitu ia mengaku jika Dinas ESDM Kaltim tetap memantau titik-titik yang merupakan lokasi tambang ilegal. Namun, karena kewenangannya ada di pusat, pihaknya pun harus terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Bambang pun menjelaskan jika tambang ilegal memiliki ancaman pidana sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158. Karena penambangan ilegal sering kali mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah, erosi tanah, pencemaran air, dan lain-lain. Penggunaan merkuri dan senyawa berbahaya lainnya dalam penambangan dan pengolahan menyebabkan pencemaran air dan kerusakan lingkungan jangka panjang.

Baca Juga

Kematian Ibu dan Anak jadi Tantangan Serius
Kematian Ibu dan Anak jadi Tantangan Serius, Dinkes Kaltim Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Kelompok Rentan
KDM Gelar Program Peduli Stunting, Cegah Karies Demi Anak Bontang Sehat dan Cerdas
Diikuti 15 Kelurahan se-Bontang, Opening Pupuk Kaltim Cup 2025 Berlangsung Semarak
Konsumen Diminta Laporkan Kecurangan Beras Melalui Aplikasi Sikomeng

“Yaitu setiap orang yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” tukasnya. (adv/diskominfokaltim/yed/uci)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Diskominfo KaltimDispar KaltimKadis ESDM Kaltim Bambang ArwantoTambang Ilegal di Kaltim
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Polisi Identifikasi Bagian Tubuh Manusia, Diduga Milik Warga Muara Badak yang Hilang Disambar Buaya Polisi Temukan Bagian Tubuh Manusia, Diduga Milik Warga Muara Badak yang Hilang Disambar Buaya
Next Article Pemprov Kaltim Pemprov Kaltim Alokasikan Rp160 Miliar untuk Kesehatan Gratis
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Bapenda Bontang
Bapenda Bontang Pariwara

Bapenda Bontang Permudah Warga dengan Program Penghapusan Denda PBB

Penghapusan Denda PBB
Bapenda Bontang Pariwara

Alur Penghapusan Denda PBB di Bontang Semakin Mudah, Cukup Isi Formulir di Bapenda

Mangrove
Diskominfo Kaltim Pariwara

DLH Kaltim Dorong Penguatan Pengawasan dan Penyusunan RPPM untuk Kelestarian Mangrove

Restorasi Mangrove
Diskominfo Kaltim Pariwara

DLH Kaltim Dorong Restorasi Mangrove Lewat Kolaborasi Lintas Sektor dan Proper

Instalasi Kedokteran Nuklir
Diskominfo Kaltim Pariwara

RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Kedokteran Nuklir di Indonesia Timur, Tangani 8.000 Pasien Sejak 2018

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved