Masih Banyak yang Tak Bayar Pajak, DPRD Samarinda Beri Peringatan ke Pengusaha Reklame

kaltim_akurasi
3 Views
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. (istimewa)

Meski keberadaanya sangat banyak di Samarinda, namun nyatanya masih banyak pengusaha reklame yang menunggak pembayaran pajak. Banyaknya pengusaha reklame yang belum membayar pajak ini terungkap, usai dewan memperoleh datanya dari OPD bersangkutan. Untuk itu dewan pun meminta agar pengusaha reklame di Samarinda dapat taat membayar pajak. 

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Retribusi pajak papan reklame di Samarinda terus menjadi sorotan. Terlebih karena masih banyaknya para pengusaha yang enggan membayarkan kewajiban retribusi perpajakannya.

Kali ini sorotan itu datang dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. Menurut laporan yang ia terima, dari sekira 4.000 jumlah papan reklame yang segelintir di antaranya yang mengurus kewajiban pajak.

“Kalo berita yang kami dengar kemarin dari OPD (operasi perangkat daerah) terkait, sedikitnya ada lebih kurang 4.000 papan reklame yang tersebar di Kota Samarinda. Yang membayar (pajak) hanya sedikit, kurang lebih 20 papan reklame saja (dari 4.000),” ucap Joni, pada Kamis (29/9/2022).

Dari persentase angka tersebut, Joni pun mengimbau agar para pengusaha bisa lebih taat terhadap aturan retribusi pajak. Sebab jika seluruh pengusaha papan reklame itu membayarkan kewajiban pajaknya maka hal tersebut tentu akan berdampak lurus dengan pembangunan pesat di Kota Tepian.

“Kita dapat mengambil keuntungan tapi harus juga melaksanakan kewajiban untuk membayar pajak, haknya akan jalan jika kewajibannya juga terlaksana,” serunya.

Sebagai usulan, Joni pun meminta agar OPD berwenang yang menangani usaha papan reklame bisa kembali melakukan pendataan. Khususnya papan reklame yang sudah dan belum menunaikan kewajiban pajaknya.

“Jadi kita harap bisa pendataan kembali agar semakin jelas ada berapa-berapa (yang sudah membayar pajak dan belum membayar pajak) semuanya,” tutup Joni.  (adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *