
Dewan minta satgas pangan tegaskan definisi beras oplosan. Lantaran selama ini definisi tersebut dinilai berbeda-beda, dan hal ini bisa membingungkan masyarakat.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Keresahan masyarakat terkait dugaan keberadaan beras oplosan kini menjadi perhatian serius DPRD Samarinda. Pasalnya, isu ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran di tengah publi, jika tidak segera dituntaskan dengan penjelasan yang tegas.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa permasalahan beras oplosan harus dipahami secara jelas sebelum diambil langkah lebih lanjut. Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan konkret dari pihak terkait mengenai klasifikasi beras oplosan itu sendiri.
“Yang dipertanyakan, oplosan itu apa? Dari tim standar mutu pun belum ada penjelasan yang gamblang. Apakah soal kadar butir beras, beras yang dicampur, atau ada kategori lain? Ini membingungkan,” ujar Iswandi.
Karena itu, pihaknya memutuskan untuk menunggu klasifikasi beras oplosan dari satuan petugas (Satgas) pangan. Iswandi menilai, perlu ada pertemuan khusus dengan satgas pangan agar masyarakat tidak dibuat resah dengan istilah yang masih abu-abu.
“Saya ingin ada pertemuan khusus. Supaya jelas, apa kriteria oplosan, apa yang boleh dilakukan, apa yang dilarang, dan apa yang masih abu-abu. Jangan sampai pedagang justru takut karena interpretasinya berbeda-beda,” tegasnya.
Iswandi juga menyoroti bahwa di Samarinda hingga kini belum ada laporan resmi dari dinas pangan terkait temuan beras oplosan. Menurutnya, kabar yang muncul justru berasal dari daerah lain di Kaltim.
“Kalau di tingkat provinsi, DPP UKM biasanya merilis dulu mereknya, baru ada hearing. Nah, kalau di Samarinda sampai sekarang belum ada. Bahkan dari dinas pangan kota juga belum ada laporan, yang disebut-sebut tadi justru di Balikpapan dan Kutai Barat,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Iswandi memastikan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini secara hati-hati. Tujuannya, agar masyarakat tidak dibingungkan dengan istilah oplosan yang belum jelas dan pedagang tetap merasa aman dalam beraktivitas. (adv/dprdsamarinda/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari