DPMPTSP Bontang berupaya terus mendorong penyusunan masterplan agar bisa masuk prioritas pembiayaan di anggaran perubahan atau anggaran tahun mendatang.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menegaskan pentingnya penyusunan dokumen masterplan investasi sebagai salah satu landasan untuk mendorong akselerasi penanaman modal di daerah. Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Karel, menjelaskan bahwa sejauh ini memang tidak ada target khusus penyelesaian masterplan investasi di Kota Bontang.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tanpa keberadaan dokumen masterplan, sulit bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan program strategis yang terkait investasi.
“Memang tidak ada target kapan harus selesai, tetapi kalau kita ingin mempercepat pertumbuhan investasi di suatu daerah, maka masterplan harus dibuat terlebih dahulu,” terang Karel.
Ia menambahkan, dokumen masterplan akan memuat arahan pembangunan sektor penanaman modal secara terstruktur, mencakup potensi kawasan industri, proyeksi lapangan kerja, dan strategi pengembangan UMKM lokal agar terhubung dengan rantai pasok industri. Dengan demikian, investor bisa lebih percaya diri menanamkan modal karena arah kebijakan daerah jelas dan terukur.
Karel menyebut, tanpa masterplan, risiko tumpang tindih program dan inkonsistensi arah pembangunan akan makin besar. Hal ini juga berpotensi menimbulkan keraguan di kalangan investor lantaran mereka tidak melihat adanya kepastian dalam tata kelola investasi daerah.
“Kalau tidak ada dokumen masterplan, susah bagi kita untuk meyakinkan investor. Apalagi investor pasti ingin melihat data, peta peluang, dan kepastian kawasan industri. Semua itu mestinya terangkum di dalam masterplan,” jelasnya.
Menurut Karel, DPMPTSP Bontang berupaya terus mendorong penyusunan masterplan agar bisa masuk prioritas pembiayaan di anggaran perubahan atau anggaran tahun mendatang. Karel juga menekankan perlunya kolaborasi lintas perangkat daerah agar penyusunan dokumen tersebut berjalan efektif.
Baca Juga
“Masterplan tidak bisa dikerjakan sendiri. Harus lintas sektor, termasuk Bapperida, bagian ekonomi, Disperindakop, kecamatan dan kelurahan, semua harus dilibatkan. Karena nanti masterplan ini menyangkut tata ruang, sektor industri, hingga pemberdayaan UMKM,” ujarnya.
Dengan adanya masterplan yang solid, Karel berharap investasi Bontang ke depan tidak lagi hanya mengandalkan sektor migas, tetapi mampu membuka peluang sektor non-migas yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pada akhirnya, yang diharapkan adalah kesejahteraan masyarakat. Nilai investasi naik, kesejahteraan pun ikut meningkat,” pungkasnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi