TBC masih menjadi momok kesehatan masyarakat Indonesia, termasuk di Kota Bontang. Di tengah tantangan tersebut, ada sosok dr. Dian Ariani T, satu-satunya dokter spesialis paru di RSUD Taman Husada Bontang yang terus berjibaku menangani pasien dengan dedikasi penuh.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Sebagai rumah sakit rujukan di Kota Bontang, RSUD Taman Husada terus berkomitmen memberikan layanan kesehatan yang lengkap dan berkualitas bagi masyarakat. Salah satu layanan unggulan yang menjadi perhatian adalah penanganan pasien dengan gangguan paru-paru, yang kini ditangani oleh dr. Dian Ariani T, satu-satunya dokter spesialis paru yang praktik di rumah sakit ini.
Dalam wawancara singkat, dr Dian menjelaskan bagaimana pelayanan penanganan pasien dengan penyakit paru, khususnya kasus Tuberkulosis (TBC), yang menjadi salah satu masalah kesehatan serius di Indonesia, khususnya di Bontang.
“Biasanya, untuk pasien TBC, kami melakukan pemeriksaan dahak, rontgen, dan pemeriksaan fisik sebagai prosedur utama,” ungkapnya.
Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan diagnosis TBC agar pasien bisa mendapatkan pengobatan yang tepat dan efektif. Selain pemeriksaan fisik dan penunjang seperti rontgen, ada pula tes Mantoux, yaitu uji tuberkulin yang dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang terinfeksi bakteri penyebab TBC, termasuk membedakan antara TBC laten dan aktif.
“Kalau yang TBC laten, artinya bakteri ada dalam tubuh tapi belum menyebabkan gejala. Kalau yang aktif, sudah ada gejala dan penularannya juga lebih besar,” jelas dr. Dian.
Menariknya, RSUD Taman Husada juga memisahkan pelayanan TBC pada anak dan dewasa. Pasien anak-anak (usia 1 hingga 18 tahun) ditangani oleh dokter spesialis anak, sedangkan pasien dewasa (18 tahun ke atas) langsung ditangani oleh dr. Dian Ariani.
“Karena saya memang spesialis paru dewasa, jadi yang anak-anak itu ditangani oleh sejawat kami dari spesialis anak,” ujarnya.
Sebagai satu-satunya dokter spesialis paru di RSUD Taman Husada, dr. Dian Ariani hadir setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, pada jam kerja rumah sakit. Hal ini memudahkan pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan paru secara berkelanjutan, terutama bagi pasien TBC yang membutuhkan pengobatan rutin dan pemantauan jangka panjang.
“Untuk jadwal praktik, setiap hari Senin sampai Jumat, jam kerja. Jadi pasien yang membutuhkan pemeriksaan atau kontrol lanjutan bisa datang kapan saja di hari kerja,” tutur dr. Dian.
Sebagai dokter spesialis paru tunggal di RSUD Taman Husada, dr. Dian menyadari bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan paru semakin meningkat, terutama dengan masih tingginya angka kasus TBC di Indonesia.
Dirinya berharap masyarakat semakin sadar untuk memeriksakan kesehatan paru sejak dini. “Gejala seperti batuk lebih dari dua minggu, demam, atau penurunan berat badan harus segera diperiksakan. Karena TBC bisa disembuhkan jika pengobatan dilakukan dengan tepat dan teratur,” tegasnya. (adv/rsudtamanhusadabontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi