Mentan RI Kunjungi Desa Gunung Mulia PPU, Salurkan Rp149 Miliar Bantuan ke Petani

Devi Nila Sari
3 Views
Bupati PPU Mudyat Noor bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, dalam kunjungan Mentan RI Amran Sulaiman ke PPU. (Nelly Agustina/Akurasi.id)

Mentan RI turut menyalurkan bantuan ke petani PPU senilai Rp149 miliar. Sebagai upaya mendorong swasembada pangan.

Kaltim.akurasi.id, PenajamMenteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, melakukan kunjungan ke Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Jumat (09/05/2025). Hal ini dilakukan untuk mendukung swasembada pangan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), utamanya di PPU yang dipersiapkan sebagai lumbung pangan.

Turut hadir Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, jajaran Forkopimda Kaltim dan Kabupaten PPU.

Kehadiran Amran Sulaiman tak lepas dari Program Swasembada Pangan, dengan memberikan alokasi bantuan senilai Rp149 miliar untuk Provinsi Kalimantan Timur.

Bupati PPU, Mudyat Noor dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten PPU menghasilkan sekitar 4.429 ton gabah. Sementara lahan yang dimiliki PPU mencapai 5.898 hektar.

Untuk mengoptimalkan lahan produktif ini, termasuk mendorong swasembada pangan, diperlukan pengairan yang cukup. Pengairan salah satunya bisa dioptimalkan melalui Bendung Gerak Telake.

“Sebelumnya Bendung Gerak Telake masuk PSN, tapi telah dibatalkan. Bendungan ini bukan hanya untuk PPU, tetapi juga Paser,” ungkapnya.

“Paling utama, proses peningkatan optimalisasi lahan perlu sekali bibit unggul,” sambungnya.

Gubernur Kaltim Minta PPU Segera Buat Perda Larangan Alih Fungsi Lahan

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Masud mengatakan, PPU merupakan salah satu lumbung pangan Kaltim. Ia berharap, bupati segera merancang Perda Pelarangan Alih Fungsi Lahan di Desa Gunung Mulia.

“Bupati harus membuat perda ini, agar tidak ada alih fungsi lahan seperti sawit atau karet,” tuturnya.

Dikatakannya, hal ini penting dilakukan guna mewujudkan swasembada pangan di Tanah Benua Etam, sapaan Kaltim. Ia juga memastikan komitmen Pemprov Kaltim untuk menjadikan provinsi ini sebagai kawasan lumbung pangan. Dengan ketentuan, Bulog harus membeli gabah dengan harga maksimal yaitu Rp6.500 per kilogram.

“Kalau bisa di subsidi sebagai bentung stimulus, agar tidak mengalihkan lahan pertanian jadi perkebunan. Kita punya 3 juta hektare lahan tidur dan telah berjalan 1,5 hektare menjadi lahan pertanian atau perkebunan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Kaltim punya 46.660 hektare lahan, sehingga menurutnya bukan tidak mungkin jika 100 ribu hektare bisa dialihkan menjadi lahan pangan.

“Mari menjadikan Kaltim bukan hanya kuat dari sektor energi tetapi juga pangan,” katanya.

Mentan RI, Amran Sulaiman dalam sambutannya mengatakan, Kaltim dengan 46 ribu hektar lahan padinya sudah cukup menghasilkan swasembada pangan.

“Lahan 46 ribu hektar dan produktif dalam setahun. Dua sampai tiga kali dan dalam sekali panen menghasilkan 7 ton saja, sudah dapat mewujudkan swasembada pangan,” tutupnya. (Adv/Diskominfoppu/nah)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *