Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman ajak masyarakat berantas korupsi. Sebab, bukan hanya pelanggaran hukum dan etika. Tapi, sebuah tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman ajak segenap jajaran perangkat daerah dan masyarakat berantas korupsi. Menurutnya, korupsi merupakan permasalahan serius yang perlu diatasi sejak dini.
Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Kutim ini, ketika membuka sosialisasi anti korupsi dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Yang digelar Pemkab Kutim bekerja sama dengan KPK RI di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Selasa (14/11/2023).
Ia mengatakan, publik harus sadar bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus dihadapi. Pekerjaan tersebut harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata.
Sebab, korupsi bukan hanya pelanggaran hukum dan etika. Tapi sebuah tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan. Serta, merupakan sebuah ancaman serius terhadap kemanusiaan, hak publik, dan keberlangsungan negara.
“Untuk itu strategi pencegahan korupsi diperlukan. Agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup rapat,” kata dia.
Ardiansyah Apresiasi Sosialisasi Anti Korupsi
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi anti korupsi ini. Guna melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kutim.
“Ini salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan. Maka harus memiliki kesadaran bahwa korupsi adalah salah satu ancaman utama yang harus dihadapi,” tegasnya.
Hadir pada acara itu, Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Kutim Rizali Hadi, Kepala Inspektrat Wilayah (Itwil) Kutim Hamdan, jajaran forkopimda. Koordinator Pencegahan Wilayah IV KPK RI Rusfian, Kordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara KPK RI Tri Haryati dan sejumlah undangan yang hadir.
Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Ardiansyah menegaskan jika kegiatan ini merupakan inisiasi Itwil Kutim bekerja sama dengan KPK RI yang bertujuan sebagai sarana informasi kepada publik. Berkenaan pencegahan maupun pemberantasan korupsi. (adv/diskominfokutim/dns)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari