Muhammad Samsun Ingatkan Rencana Perluasan RSUD AMS II Aman dari Risiko Lingkungan

DPRD Kaltim ingatkan risiko ekologi di balik rencana perluasan RSUD AMS II. Untuk itu, rencana perluasan didorong kajian secara matang.
Devi Nila Sari
863 Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rencana perluasan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (AMS II) Samarinda menuai sorotan. Lantaran lahan yang akan dijadikan lahan parkir merupakan kawasan kolam retensi untuk mencegah banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, menilai pembangunan fasilitas baru ini perlu dikaji secara matang, agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.

“Pengembangan rumah sakit memang menjadi prioritas Pemprov Kaltim untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan. Namun, setiap pembangunan, terutama di kawasan padat aktivitas, wajib memperhatikan aspek keberlanjutan,” kata dia.

Politisi Partai PDIP ini menegaskan, bahwa proyek tersebut tidak boleh diputuskan tanpa melihat kondisi ekologis kawasan. Oleh karena itu, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) menjadi dokumen penting yang harus dipenuhi sebelum pengerjaan dimulai.

- Advertisement -
Ad image

Menurutnya, pembangunan fisik tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan justru berpotensi menciptakan masalah baru bagi warga sekitar.

“Penambahan gedung dan fasilitas parkir memang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas layanan. Namun, letak lahan yang berada di wilayah resapan mengharuskan pemerintah lebih berhati-hati,” tambahnya

Pasalnya, jika tidak diperhitungkan dengan benar, perubahan struktur tanah dapat memperburuk risiko banjir yang selama ini menjadi perhatian besar di Samarinda.

Samsun mengatakan, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, terutama terkait kesesuaian lokasi pembangunan dengan kondisi kawasan.

Ia menekankan, bahwa tujuan baik pemerintah harus berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian. Peningkatan layanan kesehatan, menurutnya, tidak boleh mengorbankan keamanan lingkungan.

DPRD Kaltim, kata Samsun, akan memastikan pengembangan RSUD AMS II tetap berada dalam koridor yang sesuai aturan.

“Saya berharap perencanaan dilakukan secara terbuka, mengutamakan keselamatan masyarakat, dan memastikan pembangunan benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi warga Kaltim,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }