Perubahan APBD Kaltim 2025 naik menjadi Rp21,74 triliun. Anggaran difokuskan untuk pemerataan pendidikan hingga pembangunan infrastruktur.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim menetapkan kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD 2025 untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah agar tetap positif, inklusif, dan berkelanjutan.
Wagub Kaltim Seno Aji mengatakan, jika belanja diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, serta pembangunan infrastruktur pendukung konektivitas antardaerah.
“Kesepakatan terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 ini sebesar Rp21,74 triliun dengan rincian pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp20,1 triliun menjadi sebesar Rp19,14 triliun, mengalami penyesuaian sebesar Rp950,76 miliar,” tuturnya saat memberi sambutan pada rapat paripurna di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, pada Jumat (12/9/2025).
Ia pun merinci, pendapatan asli daerah yang semula Rp10,03 triliun menjadi Rp9,56 triliun mengalami penyesuaian sebesar Rp468,74 miliar.
Kemudian, pendapatan transfer yang semula Rp9,86 triliun menjadi Rp9,27 triliun mengalami penyesuaian sebesar Rp595,14 miliar. Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp2,05 miliar menjadi sebesar Rp35,17 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp103,12 miliar.
Lanjutnya, belanja daerah pada APBD murni sebesar Rp20,95 triliun menjadi sebesar Rp21,69 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp746,85 miliar yang terdiri dari belanja operasi yang semula Rp9,36 triliun, berubah menjadi Rp10,119 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp729,110 miliar.
Dengan rincian, belanja pegawai semula Rp3,74 triliun menjadi Rp3,82 triliun dengan peningkatan sebesar Rp75,37 miliar. Belanja barang dan jasa semula sebesar Rp4,91 triliun menjadi sebesar Rp5,55 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp634,62 miliar.
Selain itu, belanja subsidi semula sebesar Rp1,75 miliar menjadi sebesar Rp10 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp8,24 miliar. Belanja hibah semula sebesar Rp695,69 miliar menjadi sebesar Rp710,04 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp14,35 miliar. Kemudian, belanja bantuan sosial yang semula Rp27,66 miliar menjadi sebesar Rp24,17 miliar mengalami penyesuaian sebesar Rp3,48 miliar.
Belanja modal pada APBD murni yang awalnya sebesar Rp4,66 triliun naik menjadi Rp4,71 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp50,14 miliar.
Ada pula belanja tidak terduga semula sebesar Rp174,96 miliar menjadi sebesar Rp109,3 miliar, mengalami penyesuaian penurunan sebesar Rp65,66 miliar. Belanja transfer semula sebesar Rp6,71 triliun menjadi sebesar Rp6,74 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp33,26 miliar.
“Sementara itu, pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan semula Rp900 miliar menjadi sebesar Rp2,59 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp1,69 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp50 miliar tidak mengalami perubahan,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari