Novel Sebut Perda Perlindungan Anak Jadi Tumpuan Penting di Kutim

Suci Surya
24 Views


Perda Perlindungan Anak disebut Novel jadi hal yang penting. Dimana harus disosialisasikan ke masyarakat. Karena penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk memberikan anak-anak perhatian, salah satunya dalam bentuk perlindungan.

Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Guna mencegah adanya kasus kekerasan pada anak, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Novel Tyty Paembonan mengingatkan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak. Yakni dengan menggelar sosialisasi rutin kepada masyarakat.

Sosialisasi perda merupakan kegiatan rutin tahunan DPRD Kutim. Dimana agar masyarakat dapat mengetahui kebijakan pemerintah daerah. Kegiatan ini merupakan agenda kedua dari sosialisasi perda tahun ini.

Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, maka perda tersebut harus segera diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dirinya mengatakan bahwasanya perda tersebut tidak hanya sekadar teks tertulis yang hanya dibaca. Melainkan perlu dicermati dan diimplementasikan.

Pria yang karib disapa Novel ini juga menyebut perlunya perhatian khusus terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga. Serta pelecehan seksual dalam keluarga yang melibatkan anak sebagai korban.

Berdasarkan catatannya, di luar sana juga masih banyak terdapat anak-anak yang terpinggir dan sering terlibat dalam pelanggaran hukum. Pasalnya minimnya akses pendidikan dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi mereka.

“Oleh karena itu penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk memberikan anak-anak perhatian. Dalam bentuk perlindungan, pendidikan, kesehatan, serta dukungan sosial,” ungkapnya kepada Akurasi.id, belum lama ini.

Hal ini merupakan tanggung jawab bersama dalam memoleskan masa depan yang cerah bagi generasi muda. Terakhir, dirinya mengimbau seluruh masyarakat dan dinas terkait untuk melindungi dan memberikan hak anak sesuai dengan UU yang berlaku.

“Saya mengharapkan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat agar dapat mengurangi tindak kekerasan anak. (adv/dprdkutim)

Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana