Ombudsman kunjungi DPMPTSP Kukar dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Tujuannya sebagai salah satu upaya pencegahan maladministrasi.
Kaltim.akurasi,id, Samarinda – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegera (Kukar) mendapat kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Kaltim.
Ombudsman merupakan seorang penjabat atau badan yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat. Kunjungan tersebut dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Lembaga Negara Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman.
Kepala DPMPTSP Kukar Bambang Arwanto menjelaskan penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi. Sebab maladministrasi kian marak dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik. Bentuk tindakan yang sering dilakukan antara lain seperti pungutan liar, penundaan berlarut, pelayanan yang diskriminatif, dan prosedur pelayanan yang tidak jelas.
“Dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komperehensif dengan hasil akhirnya berupa Opini Pengawasan Pelayanan Publik,” tegasnya dikutip Akurasi.id, belum lama ini.
Baca Juga
Bambang menjelaskan dalam proses penilaian, metode penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI ini tidak hanya melihat sarana dan prasarana yang dimiliki.
“Akan tetapi juga mewawancarai petugas dan pejabat di internal, untuk melihat bagaimana kompetensi penyelenggara layanan di DPMPTSP Kukar ini,” urainya.
Seperti tertuang dalam amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. DPMPTSP Kukar selalu berusaha untuk meningkatkan layanan. Serta memudahkan pengguna untuk mengakses layanan dan menghadirkan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Baca Juga
Harapan dari penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Timur ke DPMPTSP Kutai Kartanegara kali ini mampu kembali memberikan hasil memuaskan. Seperti tahun 2022 lalu DPMPTSP Kukar mendapatkan penilaian zona hijau. (adv/dpmptspkaltim/ar/uci)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi