Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRD SamarindaPariwara

PAD Belum Terserap Maksimal Menjadi Alasan Revisi Perda Tempat Penginapan di Samarinda

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 27 September 2022 | 16:20
73 Views
PAD Belum Terserap Maksimal Menjadi Alasan Revisi Perda Tempat Penginapan di Samarinda
Joni Sinatra Ginting Anggota Komisi I DPRD Samarinda. (istimewa)

Untuk meningkatkan PAD, pemerintah butuh melakukan Revisi Perda untuk tempat penginapan. Menurut Komisi I DPRD Samarinda, PAD yang ada selama ini belum maksimal akibat Perda yang belum mencakupnya. Untuk itu lah Revisi Perda menjadi salah satu yang masuk dalam usulan. 

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Serapan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor usaha penginapan yang belum maksimal menjadi alasan para DPRD Samarinda melakukan revisi peraturan daerah (Perda) yang ada. Hal ini Joni Sinatra Ginting selaku Anggota Komisi I DRPD Samarinda sampaikan kepada awak media pada Selasa (27/9/2022) tadi.

Kata Joni kepada awak media, perubahan dalam sejumlah klausul Perda 09/2019 tentang perubahan kedua atas Perda 4/2011 Kota Samarinda yang kini sedang dalam kajian pihaknya.

“Kami melengkapi, karena banyak soal di Perda sebelumnya,” ungkap Joni.

Menurutnya, regulasi yang mengatur skema penyaluran pajak dari rumah penginapan seperti hotel melati, guest house, rumah kos dan kontrakan di Samarinda masih belum maksimal.

Baca Juga

bapenda bontang
Dorong Transaksi Non-Tunai, Bapenda Bontang Perluas Pembayaran Digital
Bapenda Bontang Tegaskan Tak Pungut Pajak dari Usaha Tanpa Izin
Bapenda Bontang Terapkan Teknologi Lidar, Buka Jalan Ekstensifikasi PBB di Kota Taman
Kadinkes Kaltim Luruskan Isu Aturan Demam 40 Derajat untuk Dilayani di IGD

Revisi Perda untuk Optimalisasi Penerimaan

Sehingga membuat serapan pajak dari sektor tersebut belum berjalan optimal hingga saat ini.

“Misalnya kos-kosan yang dapat kena pajak hanya di atas 11 kamar, itu perlu tinjauan ulang. Kadang pengusaha menyikapi hanya akan membuat 10 kamar agar tidak kena pajak,” ucap Joni.

“Adapun dasar revisi peraturan yang ada saat ini adalah. Kunjungan pihaknya beberapa waktu lalu di Kota Malang dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” lanjutnya.

Baca Juga

Pengembangan Ekonomi Kreatif
Dispar Kaltim Tekankan Pentingnya Sinergi Pemda dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif
Tekan Angka Bunuh Diri, Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Hubungi Layanan PUJA SERA
Dinkes Kaltim Klarifikasi Polemik Rangkap Jabatan Wakil Ketua Komisi IV DPRD
DPM Pemdes Kaltim Dorong Kemandirian Desa Lewat Penguatan BUMDes dan PADes

Terpisah, Kasubit Pajak Hotel, PPJ dan Mineral Bukan Batuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Helmi menjelaskan, hingga 12 September 2022 PAD yang masuk dari losmen/rumah penginapan/pesanggrahan/rumah kos di Kota Samarinda sebesar Rp 464 juta.

Angka tersebut, lanjutnya, melebihi dari target di APBD Murni 2022 sebesar Rp 387 juta.

Berdasarkan Pasal 6 dalam Perda 09/2019 Helmi menjelaskan, tarif pajak yang terkena dari rumah kos dengan 11-20 kamar adalah sebesar 5 persen.

Kemudian rumah kos di atas 20 kamar 7 persen, dan hotel sebesar 10 persen dari total penghasilan.

“Itu sudah berjalan sejak tahun 2011 lalu. Terakhir kali (Perda, Red) yang direvisi itu 2019, karena rumah kos minta turunkan dari 10 persen ke 7 sampai 5 persen,” ujar Helmi saat wawancara. (adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Baca Juga

Produsen Beras
DPPKUKM Kaltim Minta Pelaku Usaha Tidak Mudah Percaya pada Produsen Beras
Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Kaltim Perkuat SDM Kesehatan Lewat Pelatihan
APBD Terancam Dipangkas, Pemprov Kaltim Siap-Siap Kurangi Anggaran Perjalanan Dinas
Kematian Ibu dan Anak jadi Tantangan Serius, Dinkes Kaltim Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Kelompok Rentan
TAGGED:DPRD SamarindaPajak BangunanPajak KosPendapatan Pajak
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Samarinda Dukung Upaya Pengendalian Inflasi Daerah Pemerintah DPRD Samarinda Dukung Upaya Pengendalian Inflasi Daerah Pemerintah
Next Article Cegah Stunting, Gubernur Ingatkan Remaja Perhatikan Kesehatan Sejak Pra Nikah Cegah Stunting, Gubernur Ingatkan Remaja Perhatikan Kesehatan Sejak Pra Nikah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
KDM
Pariwara Society

KDM Gelar Program Peduli Stunting, Cegah Karies Demi Anak Bontang Sehat dan Cerdas

pupuk kaltim cup 2025
Pariwara Society

Diikuti 15 Kelurahan se-Bontang, Opening Pupuk Kaltim Cup 2025 Berlangsung Semarak

Kecurangan Beras
Diskominfo Kaltim Pariwara

Konsumen Diminta Laporkan Kecurangan Beras Melalui Aplikasi Sikomeng

Mutu Beras
Diskominfo Kaltim Pariwara

DPPKUKM Kaltim Perketat Pengawasan Mutu Beras, Fokus Cegah Oplosan

Sosialisasi Izin Usaha
Diskominfo Kaltim Pariwara

Sosialisasi Izin Usaha dan Diversifikasi Konsumsi Digencarkan di Kaltim

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved