Pandangan Fraksi DPRD Kutim, Kajan Lahang Sampaikan Catatan untuk Penyusunan APBD 2024

Devi Nila Sari
3 Views
Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Partai Nasdem Kajan Lahang saat menyampaikan pandangan fraksi. (Istimewa)

Fraksi Nasdem DPRD Kutim memberikan sejumlah catatan untuk penyusunan rancangan APBD 2024. Dari masalah keadilan sosial dan akses ekonomi pedesaan. Hingga pemenuhan layanan publik dasar.

Kaltim.akurasi.id, SangattaAnggota DPRD Kutim dari Fraksi Partai Nasdem Kajan Lahang memberikan tanggapan terhadap nota penyampaian Bupati mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024. Dalam pemandangan umumnya, Lahang menyampaikan beberapa hal yang krusial terkait penyusunan APBD.

Menyorot pada ketentuan perundang-undangan, Lahang menekankan perlunya Rancangan APBD 2024 disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebab, rancangan APBD Kutim 2024 merupakan salah satu kebijakan di bidang keuangan yang dibuat dan diterapkan untuk mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

Dirinya juga mengamati keadilan sosial dan aksesibilitas ekonomi pedesaan dalam APBD 2024. Lahang menyoroti dominasi investasi di beberapa kecamatan tertentu, seperti Sangatta Utara, Bengalon, Kaubun, dan Kaliorang.

“Sementara itu, kecamatan lain minim investasi, berdampak pada minimnya infrastruktur, tingginya pengangguran, dan angka kemiskinan,” kata Kajan Lahang dalam rapat paripurna ke-11 di DPRD Kutai Timur, Kamis (09/11/2023).

Memfokuskan pada layanan publik dasar, terutama pendidikan dan kesehatan. Ia mengaku mencatat peningkatan angka lama pendidikan penduduk sebagai prestasi yang harus dipertahankan. Namun, memberikan kritik terhadap kualitas layanan pendidikan.

“Minimnya pendidikan lanjut, dan aksesibilitas pemuda desa untuk memasuki jenjang pendidikan perguruan tinggi,” tambahnya.

Diakhir, dengan penyampaian pandangan tersebut, ia berharap Rancangan APBD Kutai Timur tahun 2024 dapat memberikan arahan yang adil dan merata. Serta, memperhatikan kebutuhan masyarakat pedesaan untuk mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kutim. (adv/dprdkutim)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *